Komnas HAM: Pengungkapan Kebakaran Lapas Klas I Tangerang Harus Transparan
Terbaru

Komnas HAM: Pengungkapan Kebakaran Lapas Klas I Tangerang Harus Transparan

Apabila terdapat unsur kelalaian apalagi kesengajaan, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 5 Menit
Ilustrasi lapas mengalami bencana
Ilustrasi lapas mengalami bencana

Peristiwa kebakaran yang menimpa Blok C Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten menewaskan 41 warga binaan, 73 orang terluka, dan 8 orang mengalami luka berat pada Rabu pukul 01.45 WIB menimbulkan keprihatinan dan perhatian sejumlah pihak. Dikabarkan si jago merah baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB. Diketahui Blok C Lapas Klas I Tangerang ini diisi sekitar 122 warga binaan pemasyarakatan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta agar pengungkapan kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, harus dilakukan secara transparan kepada publik. "Apabila terdapat unsur kelalaian apalagi kesengajaan, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," kata Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM Hairansyah melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Komnas HAM juga meminta perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kondisi lapas yang cenderung kelebihan kapasitas hunian. Tak kalah penting, standar operasional prosedur kedaruratan di lapas juga perlu dilakukan, sehingga peristiwa yang sama tidak terulang kembali.

Untuk korban yang meninggal dunia, pihak terkait diminta melakukan tindakan dan memastikan korban segera teridentifikasi termasuk memberikan perhatian bagi keluarga korban. "Termasuk pula memastikan kesembuhan, kesehatan, dan keselamatan bagi korban luka-luka yang sedang dirawat," kata dia.

Hairansyah melajutkan warga binaan pemasyarakatan merupakan orang-orang yang sedang dirampas kemerdekaannya. Namun demikian, setiap narapidana berada dalam pengawasan serta tanggung jawab negara dan harus dipastikan keselamatannya. Atas dasar itulah Komnas HAM meminta agar pengungkapan kasus dilakukan secara transparan.

Pada kesempatan ini, Komnas HAM menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, Banten, yang menyebabkan 41 orang meninggal dunia, puluhan mengalami luka berat dan luka ringan.Terakhir, berdasarkan kewenangan yang dimiliki, Komnas HAM akan melakukan langkah pemantauan atas peristiwa tersebut.(Baca Juga: Lapas Kelas I Tangerang Terbakar, Komisi Hukum DPR Minta Dilakukan Investigasi)

Alarm benahi pengelolaan lapas

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai peristiwa kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9) dini hari, menjadi "alarm" bagi pemerintah untuk membenahi pengelolaan manajemen lapas di berbagai daerah yang banyak mengalami kelebihan kapasitas. Berdasarkan data Ditjen Pemasyarakatan, kata dia, Lapas Klas I Tangerang ternyata mengalami kelebihan kapasitas, dari yang seharusnya hanya berkapasitas 600 orang, namun menampung sekitar 2.072 narapidana, sehingga kelebihan kapasitas sampai 245 persen.

Tags:

Berita Terkait