Komnas HAM: Pengungkapan Kebakaran Lapas Klas I Tangerang Harus Transparan
Terbaru

Komnas HAM: Pengungkapan Kebakaran Lapas Klas I Tangerang Harus Transparan

Apabila terdapat unsur kelalaian apalagi kesengajaan, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 5 Menit

Atas peristiwa naas ini, Kemenkumham membentuk lima tim untuk membantu penanganan kasus kebakaran di Lapas Klas I Tangerang ini. Tim yang komandoi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) ini akan memiliki tugas masing-masing dalam penanganan kasus kebakaran di Lapas Klas I Tangerang.

Tim pertama bertugas melakukan identifikasi terhadap narapidana yang meninggal dunia. Tim ini akan bekerja sama dengan aparat dari kepolisian, yakni Inafis maupun Diskrimum Polda Metro Jaya. Tim kedua adalah bagian khusus pemulasaraan. Saat ini jenazah warga binaan pemasyarakatan di RSUD Kabupaten Tangerang untuk penanganan medis, kemudian akan membawa korban kebakaran itu ke RS Polri.

Tim ketiga adalah pemulihan bagi keluarga narapidana. Dalam hal ini, Menkumham sudah meminta kepada Dirjen untuk menyiapkan dana santunan sebagai uang duka kepada keluarga korban. Tim keempat, bertugas melakukan koordinasi dengan semua pihak, mulai kepolisian, TNI, Inafis, Pemkot Tangerang, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penanganan ini. Tim kelima adalah humas yang akan menyampaikan informasi perkembangan penanganan kasus ini.

Menkumham meminta semua pihak untuk tidak membuat spekulasi penyebab kebakaran di Lapas Klas I Tangerang karena kepolisian masih melakukan penyelidikan. "Jangan ada spekulasi sebelum ada keterangan resmi," harapnya. (ANT)

Tags:

Berita Terkait