Komnas Perempuan Berharap Pemerintah Adopsi Banyak Rekomendasi dalam Sidang UPR Siklus IV
Terbaru

Komnas Perempuan Berharap Pemerintah Adopsi Banyak Rekomendasi dalam Sidang UPR Siklus IV

Pemerintah diharapkan mengadopsi banyak rekomendasi dalam sidang Peninjauan Berkala Universal atau Universal Periodic Review (UPR) Siklus Keempat dan melaksanakannya.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Selain itu Andy menekankan masih ada sejumlah isu kekerasan terhadap perempuan yang perlu mendapat perhatian dan ditindaklanjuti. Seperti kekerasan seksual, penyiksaan berbasis gender, praktik-praktik berbahaya (Pelukaan dan Pemotongan Genitalia Perempuan dan praktik berbahaya atas nama tradisi.

Isu penting lainnya meliputi tes keperawanan, akses pada Keadilan, perempuan pekerja migran, tantangan perlindungan hukum dan kerentanan berlapis di masa pandemi Covid-19. Lalu hak kesehatan reproduksi dan seksual kelompok rentan, peraturan dan Kebijakan diskriminatif serta diskriminasi berlapis seperti peraturan daerah yang diskriminatif, minoritas religius, seksual, perempuan lansia dan perempuan dengan disabilitas.

Penguatan Komnas Perempuan sebagai NHRI, perempuan dan pandemi, perempuan pembela HAM, bencana dan pengungsi. Tak ketinggalan hukuman mati, perempuan dan konflik SDA dan agraria, femisida, perempuan korban pelanggaran HAM berat, perempuan dan terorisme menurut Andy merupakan isu yang tak boleh luput dari perhatian pemerintah.

Untuk pelaksanaan sidang UPR siklus keempat, Andy merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk bersikap terbuka dalam seluruh proses sidang. Termasuk pelaporan dan penerimaan masukan serta rekomendasi demi pemenuhan dan pemajuan HAM, termasuk HAM Perempuan di Indonesia.

“Delegasi pemerintah Indonesia agar mengadopsi sebanyak mungkin rekomendasi yang disampaikan berbagai negara anggota PBB kepada Indonesia dan mengambil langkah efektif dalam pelaksanaan rekomendasi-rekomendasi tersebut,” usul Andy.

Kepada organisasi masyarakat sipil, Andy mengajak untuk aktif memantau proses Sidang Siklus 4 UPR dan mengawal hasilnya. Media massa diminta memberitakan proses Sidang Siklus 4 UPR sebagai bagian dari pengawalan dan pendidikan publik.

Tags:

Berita Terkait