Konferensi Nasional APHTN-HAN Dibuka, Ini Pesan Ketua MPR
Terbaru

Konferensi Nasional APHTN-HAN Dibuka, Ini Pesan Ketua MPR

Tanggung jawab intelektual penting dikumandangkan. Terdapat lima tema besar yang akan dibahas dalam konferensi Nasional.

Oleh:
Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit
Sekjen MPR Maruf Cahyono (kanan) memberikan kenang-kenangan kepada Ketua Umum APHTN HAN M Guntur Hamzah. Foto: RES
Sekjen MPR Maruf Cahyono (kanan) memberikan kenang-kenangan kepada Ketua Umum APHTN HAN M Guntur Hamzah. Foto: RES

Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) resmi digelar di Bali, Kamis (19/5). Konferensi ini diselenggarakan APHTN-HAN yang bekerja sama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). 

Dalam konferensi ini, Ketua MPR Bambang Soesatyo berharap dapat memperkuat langkah perbaikan apa untuk memperbaiki khususnya dalam penyelenggaraan dalam dinamika negara hukum demokratis. "Masalah bangsa tidak ringan dalam tataran masih mengalami tantangan. Konstitusi masih ingin digoyangkan kepentingan jangka pendek," katanya.

Keberadaan APHTN-HAN, lanjut Bambang Soesatyo, memiliki peran besar untuk menjaga dinamika negara hukum agar tetap terjaga demokratis. Maka itu, terdapat tanggung jawab intelektual yang wajib terus digaungkan seluruh warga APHTN-HAN.

Ketua Umum APHTN-HAN Prof. M Guntur Hamzah menambahkan, konferensi ini diselenggarakan sebagai upaya bersama dalam mewujudkan negara demokratis dan nomokratis. Ia tak menampik, dalam rentang dua dasawarsa terakhir tata kelola demokrasi terjadi dinamis. "Untuk itu, kita punya visi yang sama menjadikan negara hukum yang demokratis," kata Bambang secara virtual. 

Baca juga:

Ia menjelaskan, konferensi kali ini merupakan pertama kali menghadirkan dua disiplin ilmu yakni HTN dan HAN. Maka itu, konferensi ini akan menjadi konferensi hukum yang dinamis yang diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang baik dari tema-tema yang diangkat.

Terdapat lima tema besar yang akan dibahas. Pertama, Penataan Legislasi dan Peraturan Kebijakan. Kedua, Pokok-Pokok Haluan Negara dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Ketiga, Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala daerah. Keempat, Perkembangan Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara. Kelima, Perizinan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja.

"Semoga acara ini berkontribusi terhadap negara. Demokrasi, good governance, dan supremasi hukum perlu dalam mencapai tujuan bersama negara hukum," kata Guntur.

Ketua Panitia Pelaksana Konferensi Nasional APHTN-HAN Jimmy Z Usfunan menambahkan, terdapat 100 peserta pembuat paper dalam Konferensi Nasional. Ke-100 paper ini diambil dari 250 paper yang masuk dan telah diseleksi secara blind rate dari lima panel. Tiap panel berisi dua penilai. 

Para peserta tersebut, lanjut Jimmy, bukan hanya berasal dari akademisi saja, tapi juga peneliti dari Kementerian/Lembaga dan aktivis. Sehingga, pandangan paper yang masuk beragam dari sisi teoritis serta praktik. "Dari beberapa peringkat di tiap panel digabungkan menjadi 100 orang terpilih peserta," kata Jimmy.

Tags:

Berita Terkait