Di dalam Konflik Agraria, Persoalan Hukum Represif Seringkali Terjadi
Terbaru

Di dalam Konflik Agraria, Persoalan Hukum Represif Seringkali Terjadi

Hukum represif di konflik agraria memiliki regulasi-regulasi di level kementerian atau lembaga yang nyatanya masih tumpang tindih serta memiliki aturan yang tidak jelas dan tidak transparan.

Oleh:
CR-27
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi foto: RES
Ilustrasi foto: RES

Kasus yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, mengundang perhatian publik. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lilis Mulyani, mengatakan di dalam konflik agraria persoalan hukum represif seringkali terjadi.

Hal itu dikarenakan kebijakan pembangunan atau perintah pemberian izin selalu ditentukan oleh pemerintah pusat, tapi kurang sosialisasi dalam proses pengambilan keputusan di wilayah tersebut.

“Hukum represif di konflik agraria memiliki regulasi-regulasi di level kementerian atau lembaga yang nyatanya masih tumpang tindih serta memiliki aturan yang tidak jelas dan tidak transparan,” ucap Lilis dalam diskusi yang diadakan oleh Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Sabtu (12/2) lalu.

Seperti diketahui, aparat kepolisian setidaknya menangkap 64 warga desa yang diduga dianggap melakukan provokasi dan penolakan terhadap pengukuran lahan yang akan dijadikan untuk penambangan batu andesit dan waduk tersebut.

Penangkapan disertai dengan represif tersebut dikendalikan dengan cara-cara kekerasan, paksaan dan intimidatif, sehingga sejumlah pihak mempersoalkan kelayakan dan legalitas proyek yang merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) itu.

“Konflik di Desa Wadas konsekuensi dari penetapan proyek strategis nasional (PSN) yang tidak partisipatif dan berdampak luas bagi lingkungan hidup,” ucap Raynaldo G Sembiring, Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) ketika dikonfirmasi Hukumonline.

Sebelumnya, akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Milda Istiqomah, mengungkapkan penangkapan yang dilakukan secara represif yang dilakukan oleh negara saat ini merupakan kekerasan yang berulang.

Tags:

Berita Terkait