Kontradiksi Pengakuan Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Soal Uang Suap
Berita

Kontradiksi Pengakuan Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Soal Uang Suap

Billy mengaku tidak pernah memberi uang suap kepada Neneng melalui para konsultannya. Sedangkan Neneng melalui kuasa hukumnya mengakui adanya pemberian suap dari Billy.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Selasa (16/10). Foto: RES
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Selasa (16/10). Foto: RES

Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro akhirnya memberi klarifikasi panjang lebar atas kasus korupsi yang dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Billy diketahui merupakan tersangka kasus suap perizinan proyek Meikarta kepada sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi termasuk Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

 

Kepada wartawan Billy mengaku diperiksa penyidik lebih dari 10 jam yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB pada Senin (5/10/2018). Setidaknya ada 29 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap dirinya, salah satunya mengenai pertemuannya dengan Bupati Bekasi Neneng.

 

"Saya mengatakan iya saya mengenal, baru bertemu dua kali pendek-pendek dan pertemuan pertama waktu silaturahmi melahirkan anak, rombongan saya ikut, kebetulan di Meikarta, saya ikut memberikan selamat," kata Billy di Gedung KPK. Baca Juga: James Riady dan Billy Sindoro Akui Pernah Bertemu Bupati Bekasi, Tapi…

 

Dalam pertemuan itu, ia mengaku hanya menjenguk Neneng yang baru saja melahirkan dan sama sekali tidak membicarakan bisnis termasuk perizinan proyek Meikarta. Tak hanya sekali, Billy mengaku kembali bertemu Neneng di sebuah hotel.

 

"Pertemuan kedua saya menemui Ibu (Neneng) di hotel asia karena saya ingin lihat respons Ibu gimana kalau saya mengusulkan ada RS Siloam. Ada RS kecil dulu untuk CSR untuk wilayah itu, karena RS kecil ukuran kelas C dan kelas D itu melalui izin bupati, jadi saya tanya," terangnya.

 

Pertemuan-pertemuan itu, kata Billy terjadi cukup singkat, yaitu hanya sekitar 10-15 menit. Dan ia mengaku sama sekali tidak membicarakan mengenai uang. Penyidik juga menanyakan apakah ia mengenal pejabat lain di Pemkab Bekasi dan Billy mengaku tidak mengenalnya.

 

Saudara kandung Eddy Sindoro ini juga menjelaskan mengenai dua orang konsultan Lippo Group yang turut menjadi tersangka yaitu Fitradjaja dan Taryudi. Billy mengatakan keduanya merupakan konsultan lepas alias bukan pegawai Lippo Group. Salah satu konsultan sebelumnya pernah bekerja di Siloam, salah satu anak usaha Lippo.

Tags:

Berita Terkait