Korporasi Masuk Tiga Besar Institusi yang Dilaporkan
Berita

Korporasi Masuk Tiga Besar Institusi yang Dilaporkan

Paling banyak menyangkut konflik agrarian dan ketenagakerjaan.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Kantor Komnas HAM di Jakarta. Foto: RES
Kantor Komnas HAM di Jakarta. Foto: RES
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melansir dan membuka data laporan masyarakat yang masuk dalam satu tahun, periode 1 Januari-31 Desember 2016. Ada 7.188 berkas laporan yang masuk.

Dari data yang masuk, korporasi termasuk besar 3 institusi yang dilaporkan. Nomor wahid adalah kepolisian (2.290 berkas pengaduan), disusul korporasi dan pemerintah daerah. Korporasi menempati urutan kedua dengan 1.030 berkas pengaduan, disusul Pemda (931 pengaduan). Dilihat dari jenis haknya, yang paling banyak dilaporkan berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak atas kesejahteraan (2.748), dan hak memperoleh keadilan (2.697). (Baca juga: KPK-Komnas HAM Rancang MoU, PERMA Korporasi Jadi ‘Angin Segar’).

Komisioner Komnas HAM, Imdadun Rahmat, menjelaskan enam institusi lain yang banyak dilaporkan adalah Pemerintah pusat/kementerian, lembaga peradilan, BUMN/BUMD, Kejaksaan, Lembaga negara non-Kementerian, dan lembaga pendidikan.

Dari laporan yang masuk, Imdadun menegaskan ada kesesuaian antara institusi yang paling banyak dilaporkan dengan dugaan pelanggaran HAM. “Hak atas kesejahteraan itu berkaitan dengan masalah yang melibatkan korporasi dan aktivitas bisnisnya. Hak memperoleh keadilan cocok dengan data pengaduan dimana kepolisian menempati posisi teratas lembaga yang paling banyak diadukan,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (17/1). (Baca juga: Kejahatan Korporasi Tidak Bisa Dijatuhi Pidana Badan).

Komisioner Komnas HAM Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan, Siti Noor Laila, mengatakan  pihaknya paling banyak menangani kasus yang bersinggungan dengan konflik agraria dan ketenagakerjaan. Konflik agraria biasanya terkait perizinan dan keamanan, oleh karenanya kepolisian, korporasi dan pemda paling banyak diadukan masyarakat ke Komnas HAM.

Laila berpendapat tahun 2017 pihak yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM diperkirakan tidak jauh berbeda dari tahun 2016. Kepolisian, korporasi dan pemda berpeluang menempati posisi teratas. Apalagi pemerintah berencana menjadikan Indonesia sebagai salah satu penghasil sawit terbesar. Rencana itu berdampak pada perluasan perkebunan sawit yang dalam prosesnya berpotensi terjadi konflik agraria. “Pemerintah harus beri perhatian khusus terhadap potensi konflik yang akan muncul,” ujar Laila.

Senada, Komisioner Komnas HAM Sub Komisi Mediasi, Maneger Nasution, mencatat kasus yang paling banyak ditangani pihaknya mengenai konflik agraria dan ketenagakerjaan. Tapi dalam perkara yang ditanganinya itu pihak yang paling banyak diadukan bukan kepolisian, tapi korporasi, pemda dan pemerintah pusat. “Ini terjadi karena penyelesaian kasus yang ditangani tidak banyak bersinggungan dengan mekanisme peradilan pidana,” urainya.

Untuk proyeksi 2017 Maneger menilai ditengah perkembangan hukum yang belum menggembirakan, masyarakat masih menjadikan mediasi sebagai pilihan dalam menyelesaikan konflik atau sengketa. Dia yakin selama 2017 nanti konflik agraria, terutama sengketa lahan masih berpeluang besar menempati urutan teratas kasus yang banyak diadukan masyarakat.

Komnas HAM juga melakukan kajian terhadap sejumlah RUU. Tahun 2017, Sub Komisi Pengkajian dan Penelitian akan melakukan kajian dan penelitian terhadap belasan peraturan perundang-undangan agar mempunyai perspektif HAM. “Rekomendasi yang dihasilkan dapat berupa pembentukan, perubahan dan pencabutan peraturan perundang-undangan terkait”. (Baca juga: Komnas HAM Soroti Sejumlah RUU Prolegnas Prioritas 2017, Mengapa?)

Komisioner Komnas HAM Sub Komisi Pendidikan dan Penyuluhan, Muhammad Nurkhoiron, mengatakan Komnas HAM telah menggelar pendidikan dan penyuluhan ke sejumlah instansi. Termasuk tiga instansi yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM yaitu kepolisian, korporasi dan Pemda.

Untuk kepolisian, program yang dijalankan yakni penyempurnaan dan pencetakan buku saku HAM bagi aparat, pelatihan bagi anggota satuan reserse bekerjasama dengan divisi hukum Mabes Polri. Kemudian, kuliah umum jarak jauh angkatan 70 yang melibatkan 42 orang mahasisswa PTIK dari 34 Polda dengan tema HAM dan Polisi. (Baca juga: LPSK Dukung Implementasi Standar HAM dalam Polri).

Nurkhoiron menyebut Komnas HAM juga melakukan pendampingan bagi pemda yang ingin membuat kota ramah HAM. Beberapa kota yang berkomitmen diantaranya Bojonegoro, Wonosobo dan Palu. “Kami memberi bantuan dan pendampungan kepada daerah yang mau berkomitmen, agar pembangunan yang dilakukan ramah HAM,” tukasnya.
Tags:

Berita Terkait