Kota New York Terbitkan Aturan Perekrutan Gunakan AI, Tuai Kritik Publik
Terbaru

Kota New York Terbitkan Aturan Perekrutan Gunakan AI, Tuai Kritik Publik

Kalangan pendukung kepentingan publik menyuarakan betapa regulasi ini masih belum cukup. Sedangkan kelompok bisnis menilai aturan ini tidak praktis.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit

Terlepas dari aturan itu menimbulkan kerasahan atau tidak bagi masyarakat New York tentu diperlukan kajian lebih mendalam. Tetapi bagi Indonesia, pemberlakuan regulasi yang mengatur AI seperti ini dapat dijadikan pembelajaran sekaligus peringatan untuk pemerintah dalam menanggapi penggunaan AI. Berhubung saat ini penggunaan teknologi AI kian terasa dan dipergunakan berbagai sektor di tanah air.

“Rasanya perlu kesiapan bagi para stakeholder mengenai hal ini, khususnya antara pemberi kerja dan pekerja agar gesekan potensi konflik yang tidak diharapkan dapat segera diatasi dengan dasar hukum yang jelas dan tegas,” tuturnya.

Camelia juga menilai dalam menerbitkan aturan hukum tentunya diperlukan persiapan dan kajian mendalam dengan maksud ketentuan yang diterbitkan nantinya dapat betul-betul terlaksana, bukan ‘manis di atas kertas’ saja. Dengan perkembangan teknologi saat ini yang terus melangkah maju ke depan, dia memandang perlu diberikan perhatian khusus dałam rangka antisipasi.

“Belajar dari negara-negara lain yang sudah memiliki aturan khusus mengenai pemanfaatan AI di negaranya, hal tersebut dapat dijadikan rujukan bagi kita untuk mempertimbangkan hal serupa dengan tujuan melakukan mitigasi risiko dari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait