KPK Beri ‘Wejangan’ Kepada Penyelenggara Negara di MA
Terbaru

KPK Beri ‘Wejangan’ Kepada Penyelenggara Negara di MA

Dalam upaya pencegahan korupsi, MA dan KPK telah bekerja sama dalam sejumlah program dan kajian yang dilakukan oleh KPK, salah satunya kajian tentang manajemen dan penanganan perkara di MA pada tahun 2021.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Gedung KPK. Foto: RES
Gedung KPK. Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penguatan integritas kepada penyelenggara negara di Mahkamah Agung (MA) dalam program Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).

"KPK akan kembali menggelar 'executive briefing' bagi para penyelenggara negara di lingkungan Mahkamah Agung (MA) hari ini, Senin, 22 Agustus 2022 bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Senin (22/8).

Ketua MA Syarifuddin, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Sunarto, Sekretaris MA Hasbi Hasan, dan jajaran eselon I lainnya meliputi tiga direktur jenderal, dua kepala badan di lingkungan MA, dan panitera MA beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung.

Baca Juga:

"Pembekalan antikorupsi akan disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri bersama jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK," kata Ipi.

Ia mengatakan dalam upaya pencegahan korupsi, MA dan KPK telah bekerja sama dalam sejumlah program dan kajian yang dilakukan oleh KPK, salah satunya kajian tentang manajemen dan penanganan perkara di MA pada tahun 2021.

"Kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko korupsi dalam sistem manajemen perkara serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk mencegah korupsi dalam sistem tersebut," katanya.

Tags:

Berita Terkait