Ketua KPU Ilham Saputra dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan penjelasan kepada wartawan usai bertemu Pimpinan KPK, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/11), terkait hibah barang rampasan kepada 5 instansi yaitu Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.
KPK melakukan hibah barang rampasan kepada 5 instansi dalam rangka mendorong pemanfaatan asset recovery atau barang rampasan hasil penanganan tindak pidana korupsi agar lebih optimal.
Ketua KPU Ilham Saputra dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan penjelasan kepada wartawan usai bertemu Pimpinan KPK, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/11), terkait hibah barang rampasan kepada 5 instansi yaitu Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.
KPK melakukan hibah barang rampasan kepada 5 instansi dalam rangka mendorong pemanfaatan asset recovery atau barang rampasan hasil penanganan tindak pidana korupsi agar lebih optimal.
Ketua KPU Ilham Saputra dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan penjelasan kepada wartawan usai bertemu Pimpinan KPK, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/11), terkait hibah barang rampasan kepada 5 instansi yaitu Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.
KPK melakukan hibah barang rampasan kepada 5 instansi dalam rangka mendorong pemanfaatan asset recovery atau barang rampasan hasil penanganan tindak pidana korupsi agar lebih optimal.