Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan hasil survei nasional dari Indikator Politik Indonesia sebagai masukan dan motivasi untuk terus memperbaiki tugas-tugas pemberantasan korupsi.
"Pengukuran itu akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK untuk terus melakukan upaya perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ia mengatakan KPK mengapresiasi semua pihak yang terus konsisten mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi melalui perannya masing-masing. "Termasuk melalui survei yang mengukur tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara, termasuk KPK," ucap Ali.
Lebih lanjut, KPK mengharapkan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan bisa berdampak secara nyata dalam mendukung kemajuan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
"Sebagaimana visi KPK untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia yang kemudian diterjemahkan dalam pelaksanaan tiga pendekatan upaya edukasi dan peran serta masyarakat, perbaikan sistem tata kelola serta penegakan hukum tidak pidana korupsi," tuturnya.
Baca Juga:
- Respons YLKI Soal Tarif Tiket Candi Borobudur Rp750 Ribu
- Perlindungan Hukum Terhadap Cagar Budaya
- Emosi dan Memukul Pengendara Lain di Jalan, Ini Sanksinya!
Tiga pendekatan pemberantasan korupsi itu, kata Ali, juga diharapkan memberikan dampak yang konkret untuk menumbuhkan kesadaran dan budaya antikorupsi di masyarakat, menutup celah-celah rawan korupsi dalam sistem tata kelola serta efek jera bagi para pelaku dan pemulihan kerugian keuangan negara melalui penanganan perkara korupsi.