Foto

KPK Jalin Kerjasama dengan Puspomal Terkait Pemanfaatan Rutan

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) Mayjend TNI (Mar) Lukman didampingi Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri), menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK dan penandatanganan Kerja sama (PKS), di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (28/12).
Puspomal dan KPK menyepakati kolaborasi dalam pemberantasan korupsi, sebagai bentuk kontribusi dengan menyepakati penggunaan sementara rumah tahanan (Rutan) di Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut yang berlokasi di Jakarta Utara, sebagai tahanan tersangka Koruptor.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) Mayjend TNI (Mar) Lukman didampingi Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri), menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK dan penandatanganan Kerja sama (PKS), di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (28/12).
Puspomal dan KPK menyepakati kolaborasi dalam pemberantasan korupsi, sebagai bentuk kontribusi dengan menyepakati penggunaan sementara rumah tahanan (Rutan) di Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut yang berlokasi di Jakarta Utara, sebagai tahanan tersangka Koruptor.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) Mayjend TNI (Mar) Lukman didampingi Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri), menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK dan penandatanganan Kerja sama (PKS), di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (28/12).
Puspomal dan KPK menyepakati kolaborasi dalam pemberantasan korupsi, sebagai bentuk kontribusi dengan menyepakati penggunaan sementara rumah tahanan (Rutan) di Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut yang berlokasi di Jakarta Utara, sebagai tahanan tersangka Koruptor.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang