KPK 'Mewajarkan' Bantuan Freeport ke Polri
Utama

KPK 'Mewajarkan' Bantuan Freeport ke Polri

LPSK siap melindungi pengungkap aliran dana Freeport ke Polri.

Oleh:
Ali Salmande/Rofiq Hidayat/Ant
Bacaan 2 Menit

 

Lebih jauh, Timur menilai polemik yang berkembang di masyarakat soal dana ini sudah jelas dan tak perlu dipersoalkan lagi. Apalagi, Polri sudah mengakui ini secara jantan. “Jadi begini, apa yang sekarang menjadi permasalahannya itu kan ada di sana. Dan itu semua sudah jelas semua bahwa itu tambahan yang jumlahnya tadi itu ya,” ujarnya lagi.

 

Meski para lembaga penegak hukum ini (KPK dan Polri) belum akan bertindak untuk menangani aliran dana ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku sudah siap melindungi orang-orang yang telah mengungkap aliran dana ini. Apalagi, kasus ini dinilai cukup sensitif dan menyita perhatian masyarakat.

 

Anggota LPSK RM Sindhu Krishno mengatakan pada prinsipnya siapa pun yang meminta perlindungan akan ditindaklanjuti. Perlindungan dapat dilakukan terhadap siapapun, apakah itu masyarakat atau anggota Polri sendiri. “Kami siap melindungi saksi dan korban dalam kasus ini,” tegasnya.

 

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menuturkan LPSK bisa saja melakukan respon cepat seperti dalam kasus-kasus yang lain. Namun, itu berpulang kepada saksi atau korban sendiri apakah ia mau dilindungi LPSK atau tidak. Ia mencontohkan dalam kasus Nazarudin ketika adiknya minta perlindungan LPSK di media massa. Namun, begitu ditawarkan, ternyata yang bersangkutan tak mau.

 

“Untuk kasus Freeport ini memang agak sulit karena kita belum tahu siapa sebenarnya yang mengungkap aliran dana ini ke publik. Mudah-mudahan ada masukan, termasuk dari rekan-rekan jurnalis, sehingga kami bisa bertindak menawarkan perlindungan dengan cepat,” pungkasnya. 

Tags: