KPK Peringatkan Bakal Calon Legislatif 2024 Jauhi Korupsi
Terbaru

KPK Peringatkan Bakal Calon Legislatif 2024 Jauhi Korupsi

Salah satu titik rawan korupsi adalah saat melakukan reformasi birokrasi melalui rekruitmen dan promosi jabatan.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto: RES
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto: RES

Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) masih dua tahun lagi. Kendati demikian, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak Bakal Calon Legislatif (bacaleg) agar tidak melakukan praktik korupsi.

“Ada delapan hal yang saya minta untuk tidak dilakukan saat menjabat supaya tidak terlibat korupsi. Delapan hal ini merupakan titik rawan yang sering dimanfaatkan sebagai celah perilaku koruptif,” kata Firli di Jakarta, Rabu (14/12).

Delapan titik rawan yang dimaksud Firli adalah saat melakukan reformasi birokrasi melalui rekruitmen dan promosi jabatan, pengadaan barang dan jasa, saat menerima sumbangan pihak ketiga, refocusing dan realokasi anggaran Covid 19 untuk APBN dan APBD, penyalahgunaan penyelenggaraan jaring pengaman sosial atau social safety net untuk pemerintah pusat dan daerah, celah pada pemulihan ekonomi nasional, pengesahan RAPBD dan laporan pertanggungjawaban keuangan kepala daerah (LPJKD) dan perizinan.

“Pada perizinan ini sering terjadi praktik suap, gratifikasi, pengakuan saham dan penyertaan modal. Yang paling banyak dilakukan koruptor ada tiga yaitu gratifikasi, suap menyuap, dan pemerasan. Seperti pemerasan oleh kepala daerah kepada kepala dinas untuk memperpanjang jabatannya,” ujar Firli. 

Baca Juga:

Selanjutnya Firli mengajak peserta pelatihan untuk mengingat apa yang menjadi penyebab seseorang korupsi. Menurutnya, pertama adalah faktor internal, yaitu karena keserakahan, memiliki kesempatan, kurangnya Integritas, serta faktor kebutuhan. Kemudian, kedua, rendahnya hukuman yang diterima koruptor dan lemahnya sistem.

“Ini ada keterkaitan dengan kemampuan-kemampuan integritas yang harus dibangun oleh Bacaleg supaya tidak terjebak korupsi. Mulai sekarang Bacaleg dapat pelajari sistem yang ada di pemerintah, misalnya sistem perencanaan anggaran atau pengadaan barang. Itu kalau ditemukan kelemahannya bisa dikritisi, dicari solusinya dan dijadikan rencana kerja saat menjabat nanti agar sistem tersebut menjadi kuat dan menutup celah praktik korupsi,” pesan Firli.

Tags:

Berita Terkait