Foto

KPK Perpanjang Penahanan Lukas Enembe

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (kiri) menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Penyidik KPK selaian kembali memeriksa Lukas Enembe sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua, tim penyidik KPK juga memperpanjang masa penahanan Lukas Enembe untuk 40 hari kedepan terhitung mulai 2 Februari 2023 s/d 13 Maret 2023 di Rutan KPK
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (kiri) menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Penyidik KPK selaian kembali memeriksa Lukas Enembe sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua, tim penyidik KPK juga memperpanjang masa penahanan Lukas Enembe untuk 40 hari kedepan terhitung mulai 2 Februari 2023 s/d 13 Maret 2023 di Rutan KPK
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (kiri) menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Penyidik KPK selaian kembali memeriksa Lukas Enembe sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua, tim penyidik KPK juga memperpanjang masa penahanan Lukas Enembe untuk 40 hari kedepan terhitung mulai 2 Februari 2023 s/d 13 Maret 2023 di Rutan KPK
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang