10 orang mantan anggota DPRD Jambi (2014-2019), ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Mereka ditahan dalam kasus dugaan menerima suap “ketok palu†alias pelicin untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 hingga RAPBD 2018, kasus ini merupakan kasus lanjutan dari kasus yang sebelumnya menjerat Gubernur Jambi (2016-2021) Zumi Zola bersama 24 anggota DPRD Jambi lain.
10 orang mantan anggota DPRD Jambi (2014-2019), ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Mereka ditahan dalam kasus dugaan menerima suap “ketok palu†alias pelicin untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 hingga RAPBD 2018, kasus ini merupakan kasus lanjutan dari kasus yang sebelumnya menjerat Gubernur Jambi (2016-2021) Zumi Zola bersama 24 anggota DPRD Jambi lain.
10 orang mantan anggota DPRD Jambi (2014-2019), ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Mereka ditahan dalam kasus dugaan menerima suap “ketok palu†alias pelicin untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 hingga RAPBD 2018, kasus ini merupakan kasus lanjutan dari kasus yang sebelumnya menjerat Gubernur Jambi (2016-2021) Zumi Zola bersama 24 anggota DPRD Jambi lain.