Foto

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Jambi

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
10 orang mantan anggota DPRD Jambi (2014-2019), ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Mereka ditahan dalam kasus dugaan menerima suap “ketok palu” alias pelicin untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 hingga RAPBD 2018, kasus ini merupakan kasus lanjutan dari kasus yang sebelumnya menjerat Gubernur Jambi (2016-2021) Zumi Zola bersama 24 anggota DPRD Jambi lain.
10 orang mantan anggota DPRD Jambi (2014-2019), ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Mereka ditahan dalam kasus dugaan menerima suap “ketok palu” alias pelicin untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 hingga RAPBD 2018, kasus ini merupakan kasus lanjutan dari kasus yang sebelumnya menjerat Gubernur Jambi (2016-2021) Zumi Zola bersama 24 anggota DPRD Jambi lain.
10 orang mantan anggota DPRD Jambi (2014-2019), ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Mereka ditahan dalam kasus dugaan menerima suap “ketok palu” alias pelicin untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 hingga RAPBD 2018, kasus ini merupakan kasus lanjutan dari kasus yang sebelumnya menjerat Gubernur Jambi (2016-2021) Zumi Zola bersama 24 anggota DPRD Jambi lain.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang