Foto

KPK Tahan Dua Pihak Swasta Terkait Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Dua Tersngka dari Pihak swasta yaitu Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah (Kopiah Hitam) di giring ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 2 pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Dua Tersngka dari Pihak swasta yaitu Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah (Kopiah Hitam) di giring ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 2 pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Dua Tersngka dari Pihak swasta yaitu Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah (Kopiah Hitam) di giring ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 2 pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang