Foto

KPK Tahan Hakim Yustisial Eddy Wibowo, Tersangka Suap Penanganan Perkara di MA

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti Kamar Perdata pada Mahkamah Agung, Edy Wibowo berjalan menuju mobil tahanan mengenakan rompi tahanan usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/12/2022)
KPK menahan Hakim Yustisial Edy Wibowo dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Dia diduga menerima uang Rp 3,7 miliar untuk membatalkan putusan pailit Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (RS SKM).
Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti Kamar Perdata pada Mahkamah Agung, Edy Wibowo berjalan menuju mobil tahanan mengenakan rompi tahanan usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/12/2022)
KPK menahan Hakim Yustisial Edy Wibowo dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Dia diduga menerima uang Rp 3,7 miliar untuk membatalkan putusan pailit Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (RS SKM).
Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti Kamar Perdata pada Mahkamah Agung, Edy Wibowo berjalan menuju mobil tahanan mengenakan rompi tahanan usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/12/2022)
KPK menahan Hakim Yustisial Edy Wibowo dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Dia diduga menerima uang Rp 3,7 miliar untuk membatalkan putusan pailit Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (RS SKM).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang