Foto

KPK Tahan Kepala BPPD Labuhanbatu Utara

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga ditahan KPK, Kamis (12/11).
Agusman diduga menyuap sejumlah pihak sebesar Sing$290 ribu dan Rp500 juta, untuk membantu pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga ditahan KPK, Kamis (12/11).
Agusman diduga menyuap sejumlah pihak sebesar Sing$290 ribu dan Rp500 juta, untuk membantu pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga ditahan KPK, Kamis (12/11).
Agusman diduga menyuap sejumlah pihak sebesar Sing$290 ribu dan Rp500 juta, untuk membantu pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kabupaten Labuhanbatu Utara.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang