Foto

KPK Tahan Tersangka Baru Kasus Suap Perkara di MA

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Staf Hakim Agung Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (kedua kiri) dan Hakim Yustisial Prasetio Nugroho (kedua kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022).
KPK menetapkan Redhy dan Prasetio bersama Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung setelah sebelumnya KPK menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut.
Staf Hakim Agung Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (kedua kiri) dan Hakim Yustisial Prasetio Nugroho (kedua kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022).
KPK menetapkan Redhy dan Prasetio bersama Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung setelah sebelumnya KPK menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut.
Staf Hakim Agung Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (kedua kiri) dan Hakim Yustisial Prasetio Nugroho (kedua kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022).
KPK menetapkan Redhy dan Prasetio bersama Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung setelah sebelumnya KPK menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang