KPK Tunggu Laporan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Aktual

KPK Tunggu Laporan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji

Oleh:
Fat
Bacaan 2 Menit
KPK Tunggu Laporan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Hukumonline

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan KPK siap merespon isu dugaan suap sebesar Rp25 miliar kepada DPR untuk membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2010.  Saat ini, KPK masih menunggu laporan dari masyaratakat yang disertai bukti yang kuat agar dalam penyelidikannya KPK bisa memantau dengan baik. "Seminimal mungkin info yang kita dapat, akan kita follow up. Sejauh itu ada buktinya," katanya.

 

Menurut Johan, isu ini muncul ketika adanya usulan BPIH tahun 2010 yang dipelopori Kementerian Agama dinilai terlalu mahal. Padahal, kajian KPK sebelumnya menilai tarif BPIH bisa diturunkan lagi. "Kita pernah melakukan kajian tehadap penyelenggaraan haji. Beberapa rekomendasi telah disampaikan ke Kemenag. Pernah juga dipanggil oleh Komisi VIII DPR untuk memberitahukan hasil kajian," tuturnya di Gedung KPK Jakarta, Kamis (22/7).

 

Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin. Menurutnya, hingga kini pihaknya belum menerima laporan atas dugaan aliran dana yang terkait dengan penetapan tarif haji oleh Panja BPIH tersebut. Untuk itu, dia mempersilakan masyarakat yang ingin melaporkan dugaan suap tersebut. "Silahkan masyarakat melaporkan bila punya data tersebut sehingga tidak hanya sinyalemen saja," tukasnya.

 

Catatan hukumonline, isu suap ini muncul ketika Kemenag mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2010 sebesar 3000 real per jemaah. Namun, menurut kajian yang dilakukan KPK, angka tersebut terlalu mahal. Menurut kajian KPK saat itu, ada 48 titik rawan korupsi terkait penyelenggaraan haji, salah satunya adalah ongkos haji.

 

Pendapat KPK ini pun diperkuat oleh Panja BPIH DPR yang menyatakan tarif ideal adalah 2500 Riyal Arab Saudi. Ketika pembahasan antara Panja BPIH dengan Kemenag berlangsung, isu suap ke anggota DPR sebesar Rp25 miliar pun muncul. Dan akhirnya Panja beserta pemerintah setuju menetapkan biaya haji untuk tahun 2010 sebesar 2800 Riyal per jemaah.

Tags: