KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM Tahap III
Terbaru

KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM Tahap III

Pada Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas kasus ini, semua terlapor hadir dengan diwakili oleh kuasa hukum Terlapor.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Persengkongkolan Tender Revitalisasi TIM Tahap III. Foto: KPPU
KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Persengkongkolan Tender Revitalisasi TIM Tahap III. Foto: KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan atas Perkara Nomor 17/KPPUL/2020 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Pekerjaan Pelaksanaan Proyek Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III pada Senin (16/1), secara hibrida (hybrid) di Kantor KPPU Jakarta.

Sidang Majelis Komisi perdana untuk perkara ini diawali dengan pembacaan dan/atau penyerahan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator Penuntutan KPPU kepada para Telapor. Perkara yang berasal dari laporan publik ini berkaitan dengan dugaan persekongkolan tender pada revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki Tahap III (pekerjaan interior) yang melibatkan 3 (tiga) Terlapor.

Ketiga Terlapor tersebut adalah pelaksana tender, yakni PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (sebagai Terlapor I), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (Terlapor II), dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (Terlapor III). Terlapor II dan Terlapor III mengikuti tender sebagai suatu kerja sama operasional atau konsorsium (KSO) PPJAKON.

Baca Juga:

“Pada Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas kasus ini, semua terlapor hadir dengan diwakili oleh kuasa hukum Terlapor,” sebagaimana dikutip dalam pernyataan resmi KPPU.

Dalam LDP, Investigator Penuntutan KPPU memaparkan kronologis perkara, yang secara ringkas digambarkan sebagai berikut:

a. Pengadaan dilaksanakan oleh Tim Pengadan yang dibentuk pada tanggal 21 April 2021. Evaluasi tender dilaksanakan melalui scoring dengan penilaian atas dua jenis dokumen, yakni administrasi dan teknis, serta harga.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait