KPPU Siapkan Strategi untuk Tingkatkan Kinerja Persaingan Usaha Nasional
Terbaru

KPPU Siapkan Strategi untuk Tingkatkan Kinerja Persaingan Usaha Nasional

Kebijakan ekonomi yang dibuat harus mampu meningkatkan insentif perusahaan untuk mengurangi biaya, transparansi dalam harga antar pesaing, memfasilitasi konsumen untuk kritis, memudahkan perusahaan untuk masuk dan keluar pasar, dan meningkatkan keinginan perusahaan untuk berinovasi.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Ketua KPPU M. Afif Hasbullah saat gelaran KPPU Award 2023, Kamis (16/2/2023). Foto: Humas KPPU
Ketua KPPU M. Afif Hasbullah saat gelaran KPPU Award 2023, Kamis (16/2/2023). Foto: Humas KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyiapkan strategi dalam meningkatkan kinerja persaingan usaha nasional guna meningkatkan indeks persaingan usaha sebagaimana amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Pemerintah. Ketua KPPU M. Afif Hasbullah menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan tiga strategi untuk meningkatkan kinerja persaingan usaha.

Strategi pertama melalui penerbitan Peraturan Presiden untuk strategi nasional persaingan usaha sehat. Strategi kedua melalui harmonisasi dan penataan regulasi pusat dan daerah dalam mengurangi hambatan berusaha dan masuk ke pasar, serta mengurangi biaya ekonomi tinggi terutama di daerah-daerah yang masih rendah tingkat persaingan usahanya. Strategi ketiga melalui pemberian kesempatan lebih besar kepada pelaku usaha daerah terutama skala menengah kecil dalam sektor real estate dan jasa konstruksi melalui perubahan regulasi terkait pengadaan barang dan jasa.

Sebagai informasi, tingkat persaingan usaha di Indonesia berdasarkan hasil pengukuran indeks persaingan usaha disimpulkan masih sedikit tinggi. Pada tahun 2022, indeks tersebut menunjukkan angka 4,87 poin dari skala 7, meningkat tipis dibandingkan tahun 2021 sebesar 4,81 poin. Pada target RPJMN, di tahun 2024 angka tersebut harus mencapai 5 indeks poin. Dalam konteks tersebut, Presiden Joko Widodo meminta agar tingkat persaingan usaha tersebut dapat ditingkatkan.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan indeks persaingan usaha tersebut, KPPU menggelar KPPU Award 2023. Penghargaan ini diberikan kepada 10 Kementerian/Lembaga dan 11 Pemerintah Provinsi yang telah memberikan kontribusi terbaik terhadap pengarustamaan kebijakan persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan baik di tingkat pusat maupun daerah.

Perhelatan KPPU Award 2023 yang dihadiri oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin ini merupakan perhelatan ketiga yang diselenggarakan oleh KPPU sebagai wujud apresiasi terhadap peran aktif Pemerintah dalam mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia.

Dalam arahannya pada kegiatan tersebut, Ma’ruf Amin menekankan bahwa demokrasi ekonomi tidak mungkin dapat tercapai tanpa persaingan usaha yang sehat. “Oleh karena itu, isu terkait demokrasi ekonomi yang seimbang dan berkeadilan penting untuk dikedepankan oleh KPPU, khususnya dalam implementasi kebijakan persaingan usaha dan mengoptimalkan potensi UMKM guna struktur ekonomi nasional yang sehat dan kondusif,” kata Ma’ruf Amin, Kamis (16/2/2023).

Lebih lanjut, KPPU perlu mencari formulasi yang melampaui kompetisi yakni kolaborasi. Khususnya dalam era ekonomi digital saat ini, dimana kelincahan (agility) adalah segalanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait