Foto

KPU Bentuk Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah), Komisioner KPU Parsadaan Harahap (kedua kiri), Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno (kiri), Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kedua kanan) dan Komisioner KPU Idham Holik (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 untuk PPK dan PPS di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
KPU akan melakukan rekrutmen jajaran Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 untuk PPK dan PPS secara berkelanjutan mulai tanggal 20 November 2022 mendatang.
Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah), Komisioner KPU Parsadaan Harahap (kedua kiri), Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno (kiri), Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kedua kanan) dan Komisioner KPU Idham Holik (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 untuk PPK dan PPS di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
KPU akan melakukan rekrutmen jajaran Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 untuk PPK dan PPS secara berkelanjutan mulai tanggal 20 November 2022 mendatang.
Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah), Komisioner KPU Parsadaan Harahap (kedua kiri), Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno (kiri), Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kedua kanan) dan Komisioner KPU Idham Holik (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 untuk PPK dan PPS di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
KPU akan melakukan rekrutmen jajaran Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 untuk PPK dan PPS secara berkelanjutan mulai tanggal 20 November 2022 mendatang.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang