Kunci Sukses SSEK Hingga Komnas HAM Kawal Penanganan Kasus LBH Papua
Terbaru

Kunci Sukses SSEK Hingga Komnas HAM Kawal Penanganan Kasus LBH Papua

Dewan Kehormatan Bersama bagi Advokat, Kebijakan Pemerintah Dominan Picu Persaingan Tidak Sehat, hingga Tarik Ulur Kebijakan CPO Risiko Lemahkan Reputasi Indonesia turut dibahas dalam pemberitaan Hukumonline.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Co-Founding Partner SSEK Indonesian Legal Consultants, Ira Andamara Eddymurthy. Foto: RES
Co-Founding Partner SSEK Indonesian Legal Consultants, Ira Andamara Eddymurthy. Foto: RES

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Jum’at (13/5/2022), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai kunci sukses kantor hukum SSEK Indonesian Legal Consultants hingga Komnas HAM kawal penanganan kasus penyerangan LBH Papua. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. Kunci Sukses SSEK Indonesian Legal Consultants Bertahan Hingga Tiga Dekade

Soewito Suhardiman Eddymurthy Kardono (SSEK) Indonesian Legal Consultants telah melalui berbagai tantangan sejak didirikan pada tahun 1992 silam. Mulai dari krisis moneter tahun 1998 hingga pandemi Covid-19. Co-Founding Partner SSEK Indonesian Legal Consultants, Ira Andamara Eddymurthy berbagi cerita perjalanan panjang dari kantor hukumnya hingga dapat menjadi salah satu firma ternama di Indonesia. Simak selengkapnya dalam artikel ini!    

  1. Dewan Kehormatan Bersama bagi Advokat Sebuah Keniscayaan

Dua petinggi Organisasi Advokat Indonesia yakni Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Sandjaja Hernanto dan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (Peradi RBA) Luhut MP Pangaribuan melakukan pertemuan. Pertemuan ini membahas dua topik yakni pembenahan organisasi advokat dan peningkatan kualitas advokat di masa mendatang. Misalnya, keduanya ingin mewujudkan Dewan kehormatan Bersama bagi Advokat sebagai sebuah keniscayaan. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Baca:

  1. Kebijakan Pemerintah Dominan Picu Persaingan Usaha Tidak Sehat

Pada Februari lalu, KPPU menyampaikan dari hasil penelitian yang dilakukanya, menunjukkan sinyal terkait kesalahan kebijakan Pemerintah atau terdapat perilaku anti persaingan oleh pelaku usaha yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Persoalan regulasi di kisruh minyak goreng hanya satu contoh regulasi yang memicu persaingan usaha tidak sehat. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Tarik Ulur Kebijakan CPO Risiko Lemahkan Reputasi Indonesia di Global

Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta, Jumat (13/5/2022), menilai permasalahan kebijakan perdagangan crude palm oil (CPO) dan produk turunannya yang berujung pada pelarangan ekspor total mencerminkan pemerintah belum memiliki visi yang jelas terhadap perdagangan komoditas tersebut. Pelarangan hanya kebijakan reaktif untuk merespons kenaikan harga minyak goreng. Pelarangan ekspor berdampak luar biasa pada reputasi Indonesia di dunia internasional.  Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Komnas HAM Bakal Kawal Penanganan Kasus Penyerangan LBH Papua

Penyerangan dan teror yang menimpa kantor LBH Papua mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya Komnas HAM. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menegaskan lembaganya mengutuk keras kejadian tersebut. Komnas HAM akan segera melakukan koordinasi dan mengawal penyelesaian kasus ini. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait