Kunjungan Penting Akademisi TC Bernie School of Law Queensland University
Berita

Kunjungan Penting Akademisi TC Bernie School of Law Queensland University

Akses mahasiswa asing terhadap sumber-sumber hukum Indonesia berbahasa Inggris masih terbatas.

Oleh:
NEE
Bacaan 2 Menit
Foto: Hukumonline
Foto: Hukumonline
Puluhan akademisi, terutama mahasiswa dan dosen, TC Beirne School of Law, University of Queensland Australia, berkunjung ke Jakarta. Rombongan menggelar pertemuan silaturahmi dengan jajaran redaksi Hukumonline, akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jentera, dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) di Jakarta, Rabu (08/2).

Hadir dalam pertemuan itu, Ketua STIH Jentera Yunus Husein, Direktur Bisnis Hukumonline Ahadi Bayu Tejo, Direktur Eksekutif PSHK M. Nur Sholikin. Mereka mendampingi pimpinan rombongan akademisi Australia, Simon Bronitt.

Professor Simon Bronitt, Deputy Dean (Research) and Deputy Head of School TC Beirne School of Law The University of Queensland menegaskan pembaruan hukum harus dimulai dari pendidikan hukum. Kuliah hukum sudah harus menggunakan pendekatan baru; pendidikan tak lagi melihat hukum sebagai aturan-aturan resmi (textbook) atau kerja lembaga-lembaga penegak hukum, tetapi juga perlu dilihat dari sudut pandang sosial dan masyarakat. Oleh karena itu pembaharuan pendidikan hukum harus melibatkan sebanyak mungkin ahli yang bisa memberikan sudut pandang baru.

Berbagi pengalaman Australia, Prof. Simon Bronitt menjelaskan pembaruan hukum di Australia tak lepas dari kontribusi komite khusus penanganan pembaruan hukum. Komite independen ini bekerja sejak 1970-an dan dibentuk di setiap negara bagian. Anggotanya akademisi dan praktisi hukum, termasuk hakim. Hasil kerja komite inilah yang membawa perubahan penting hukum di Australia dan membawa dampak positif sampai sekarang.

STIH Jentera termasuk lembaga pendidikan tinggi hukum yang mencoba membawa perubahan baru dalam memandang hukum, seperti dimaksud Simon Bronitt. Wakil Ketua STIH Jentera, Bivitri Susanti, menjelaskan sistem pengajaran di STIH mencoba memahami hukum dalam arti luas. Yang dihasilkan tak sekadar sarjana hukum. “Kami ingin membentuk kader untuk mendukung pembaharuan hukum di Indonesia, membawa mahasiswa untuk terlibat dalam kancah reformasi (hukum), membawa mahasiswa pada realita hukum di masyarakat,” jelasnya. (Baca juga: Kampus Perubahan Butuh Orang-Orang ‘Abnormal’).

Direktur Bisnis Hukumonline, Ahadi Bayu Tejo menjelaskan pentingnya aksesibilitas hukum melalui cara-cara yang mudah. Hukumonline tampil untuk memperkaya akses informasi hukum di Tanah Air. Ia mengajak mahasiswa Queensland University ikut lomba debat online agar lebih memahami hukum Indonesia.

Namun dalam sesi tanya jawab seorang mahasiswa Universitas Queensland mengungkapkan kesulitannya mengakses informasi dan database hukum Indonesia berbahasa Inggris. Mahasiswa asing penutur bahasa Inggris masih kesulitan mengakses data hukum berbahasa Inggris. Ia berharap Hukumonline bisa mengambil peran penting itu ke depan.

Mahasiswa Australia berkunjung ke Indonesia untuk mengenal lebih jauh sistem hukum negara tetangganya yang juga telah banyak menjalin kemitraan strategis dengan Pemerintah Australia. Sebelum mengunjungi Kuningan Jakarta Selatan –tempat STIH Jentera, Hukumonline, dan PSHK berkantor-- rombongan telah mengunjungi  Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) di Depok.
Tags:

Berita Terkait