KY Dalami Dugaan Keterlibatan Rekan Yamanie
Aktual

KY Dalami Dugaan Keterlibatan Rekan Yamanie

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
KY Dalami Dugaan Keterlibatan Rekan Yamanie
Hukumonline

Komisi Yudisial (KY) tengah mendalami dugaan keterlibatan dua rekan Achmad Yamanie, Imron Anwari dan Nyak Pha terkait pengurangan hukuman pada terpidana kasus narkoba, Hengky Gunawan. Kedua hakim agung ini merupakan satu majelis dengan Yamanie saat menangani perkara Peninjauan Kembali (PK) tersebut.

Menurut Wakil Ketua KY Imam Anshori, untuk terlapor Imron dan Nyak, KY tengah memeriksa sejumlah saksi dan sejumlah bukti-bukti tertulisnya. Sedangkan Yamanie sendiri belum dipanggil sebagai saksi untuk kedua terlapor tersebut. 

Ia mengatakan, dari pemeriksaan Yamanie di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) beberapa waktu lalu, terungkap adanya dugaan keterlibatan dari salah satu anggota majelis PK saat itu. Hal ini pula yang menjadi dasar KY dalam melakukan pendalaman.

"Kita sudah memanggil sejumlah saksi dan bukti-bukti tertulisnya, dokumen dan sebagainya. Nanti kalau sudah kita anggap cukup kita baru panggil (Yamanie sebagai saksi)," tutur Imam saat melaporkan dugaan gratifikasi berupa keris di depan gedung KPK, Rabu (19/12).

Tags:

Berita Terkait