Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata (kanan) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah)Â memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (4/3).
Dalam pertemuan tersebut, KY meminta KPK agar ikut memantau proses rekrutmen calon hakim agung seperti menelisik LHKPN dan penelusuran rekam jejak agar mendapatkan Hakim Agung dengan kapasitas dan integritas, demi peradilan yang bersih.
Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata (kanan) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah)Â memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (4/3).
Dalam pertemuan tersebut, KY meminta KPK agar ikut memantau proses rekrutmen calon hakim agung seperti menelisik LHKPN dan penelusuran rekam jejak agar mendapatkan Hakim Agung dengan kapasitas dan integritas, demi peradilan yang bersih.
Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata (kanan) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah)Â memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (4/3).
Dalam pertemuan tersebut, KY meminta KPK agar ikut memantau proses rekrutmen calon hakim agung seperti menelisik LHKPN dan penelusuran rekam jejak agar mendapatkan Hakim Agung dengan kapasitas dan integritas, demi peradilan yang bersih.