KY Minta Polri Usut Kasus Achmad Yamanie
Aktual

KY Minta Polri Usut Kasus Achmad Yamanie

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
KY Minta Polri Usut Kasus Achmad Yamanie
Hukumonline

Ketua KY Eman Suparman mengaku telah mengirim surat ke Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti kasus Hakim Agung Achmad Yamanie yang diduga memalsukan putusan PK, kasus gembong narkoba Hengky Gunawan.   

“Kita sudah kirim suratnya ke Bareskrim Mabes Polri, agar mereka menindaklanjuti kasus Yamanie,” kata Eman di sela-sela wawancara seleksi calon hakim agung di Gedung KY, Rabu (28/11).

Dia menegaskan surat ini bukan laporan/aduan karena perkara ini bukan delik aduan yang mengharuskan adanya laporan. Dengan surat itu, pihaknya berharap Polri dapat menindaklanjuti kasus Yamanie ini meski tidak ada laporan dari MA.

Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar menegaskan surat yang dikirim ke Mabes Polri bukanlah laporan. Sebab, kasus Yamanie - yang diduga mengubah putusan PK dari 15 tahun penjara menjadi 12 tahun – merupakan delik biasa yang sebenarnya tidak memerlukan adanya laporan.

“Surat itu intinya mengharapkan Polri mengambil langkah-langkah sesuai kewenangan yang dimiliki terkait dugaan pemalsuan putusan yang dilakukan Yamanie,” kata Asep.

Tags: