Langkah Law Firm Menjadi ‘Besar’ dengan Reputasi Internasional
Corporate Law Firms Ranking 2019

Langkah Law Firm Menjadi ‘Besar’ dengan Reputasi Internasional

​​​​​​​Antara berasosiasi dengan law firm internasional atau menggaji advokat asing. Cara untuk berkembang dalam kualitas layanan dan akses pasar seluas-luasnya.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Walaupun ada catatan menarik dari Mohamed Idwan Ganie, managing partner Lubis Ganie Surowidjojo (LGS). LGS yang didirikan sejak tahun 1985 tercatat tidak mempekerjakan advokat asing namun berasosiasi dengan Clyde & Co, sebuah law firm internasional yang berpusat di London, UK. Lawyer senior yang akrab disapa Kiki ini mengkritik ketergantungan pada tenaga advokat asing.

 

“Dulu butuh lawyer asing salah satunya karena ada kendala bahasa dengan klien asing,” ia menjelaskan. Menurut Kiki, kemampuan bahasa asing dan keahlian hukum yang makin mumpuni dari corporate lawyer Indonesia seharusnya membuat law firm makin percaya diri tanpa perlu mempekerjakan advokat asing. “Lawyer Indonesia juga sudah bisa, jadi kenapa?” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait