Langkah Memahami Penerapan Prinsip GCG dalam Organ Perseroan
Utama

Langkah Memahami Penerapan Prinsip GCG dalam Organ Perseroan

Mulai prinsip transparansi; akuntabilitas; pertanggungjawaban; kemandirian; hingga kesetaraan dan kewajaran, keadilan, dan kesetaraan.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Perlindungan bagi pemegang saham minoritas, menurut Maria juga menjadi bagian dari GCG. Misalnya, Pasal 61 ayat (1) UU PT mengatur setiap pemegang saham berhak mengajukan gugatan terhadap perseroan ke pengadilan apabila dirugikan karena tindakan perseroan sebagai akibat keputusan RUPS, direksi dan/atau dewan komisaris. Kemudian berhak meminta kepada perseroan agar sahamnya dibeli dengan harga wajar apabila tidak menyetujui aksi korporasi berupa perubahan anggaran dasar, pengalihan aset, penggabungan, dan lainnya.

Maria memaparkan 5 prinsip GCG. Pertama, transparansi yakni keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai perusahaan. Kedua, akuntabilitas, meliputi kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban organ perseroan, sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.

Ketiga, pertanggungjawaban, yaitu kesesuaian dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat. Keempat, kemandirian, dimana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh atau tekanan dari pihak manapun. Kelima, kesetaraan dan kewajaran, keadilan, dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan.

Tak ketinggalan, Maria merekomendasikan beberapa upaya/langkah yang bisa dilakukan korporasi untuk melaksanakan GCG. Pertama, bisa dimulai dengan membuat dokumen internal perseroan sesuai persyaratan UU PT. Selanjutnya, membuat SOP internal untuk pelaksanaan GCG sesuai prinsip GCG.

Mengisi self assesment GCG sesuai pedoman secara berkala. Memastikan laporan keuangan dibuat secara benar dan sesuai pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK). Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terakhir, memberikan pelaporan GCG sebagai bagian dari laporan tahunan perseroan yang perlu disetujui RUPS.

Tags:

Berita Terkait