Sistem whistleblowing merupakan sebuah sistem pelaporan pelanggaran yang bertujuan untuk mencegah terjadinya fraud serta sebagai pengendalian internal. Adanya sistem whistleblowing, perusahaan dapat memberikan kesempatan kepada siapapun untuk melaporkan bentuk kecurangan yang terjadi dalam perusahaan.
Fraud merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan sengaja untuk tujuan tertentu, seperti memanipulasi atau memberikan laporan palsu yang dilakukan orang-orang dari dalam atau luar organisasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok yang merugikan pihak lain.
Fraud dinilai juga sebagai bahaya laten yang mengancam keberlangsungan perusahaan atau instansi pemerintahan, karen di setiap tahunnya terdapat peningkatan perusahaan dan instansi pemerintahan yang menjadi korban fraud ini.
Baca Juga:
- 3 Faktor Penyumbang Fraud Terbesar Pada Perusahaan dan Institusi
- Terindikasi Fraud, Bank Dunia Stop Lanjutkan Survei EoDB
- Perbankan ‘Digerogoti’ Fraud dari Dalam
Hal ini mengindikasikan, diperlukan kepedulian dan kewaspadaan semua pihak mengenai kecurangan, penyalahgunaan aset, manipulasi laporan keuangan, dan penyuapan yang merupakan bukti terjadinya fraud yang dilakukan individu maupun kelompok.
Sistem whistleblowing merupakan salah satu langkah dari perangkat dan pendekatan anti fraud. Selain sistem whistleblowing ada juga langkah lain yaitu kebijakan anti fraud dan pelatihan anti fraud bagi pegawai dan manajerial.
Terdapat beberapa manfaat dari pengembangan sistem whistleblowing bagi perusahaan atau instansi pemerintah, yaitu: