Lapas Klas I Tangerang Terbakar, Komisi Hukum DPR Minta Dilakukan Investigasi
Terbaru

Lapas Klas I Tangerang Terbakar, Komisi Hukum DPR Minta Dilakukan Investigasi

Dikabarkan sebanyak 41 orang tewas dan 73 orang terluka, dan delapan di antaranya luka berat atas insiden kebakaran Lapas klas I Tangerang.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit

Dia menilai kebakaran di lapas menjadi salah satu akumulasi persoalan yang kerap menimpa lapas Indonesia saat ini. Padahal, kata dia, Komisi III DPR kerap kali menyuarakan desakan kepada Menteri Yasonna untuk membenahi persoalan lapas. "Kita minta tak hanya retorika lah, tapi harus ada tindakan nyata di lapangan," ujarnya.

Sebelumnya, dikabarkan sebanyak 41 orang tewas dan 73 orang terluka, dan delapan di antaranya luka berat atas insiden kebakaran Lapas klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari. Kebakaran terjadi di salah satu blok di dalam lapas tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkum HAM) Banten Agus Toyib mengakui jika kondisi kamar saat peristiwa terjadi dalam keadaan terkunci. Di dalam blok C2 yang terbakar, ada 122 orang napi. Sejumlah napi berhasil menyelamatkan diri dan beberapa lagi meninggal dunia.

"Semua kamar terkunci jadi ada yang tak sempat keluar kamar," ujarnya.

Sementara, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan penguncian kamar tidur narapidana saat malam hari di lapas merupakan bagian dari prosedur tetap (protap). "Protapnya memang harus dikunci kalo kamar narapidana itu. Kalau tidak, maka kita salah. Ke depan kita siapkan mitigasi ketika terjadi bencana," kata Menkumham Yasonna Laoly saat memberikan keterangan pers di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Ia mengatakan peristiwa kebakaran diketahui awal oleh petugas pengawas dari pukul 01.45 WIB. Setelah itu langsung menghubungi kepala pengamanan untuk penanganan di lokasi kebakaran yang berada di Blok C2.

Selang 13 menit kemudian, sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Tangerang tiba. Pemadaman api dapat dilakukan selama 1,5 jam oleh petugas dan dilakukan penyelamatan kepada narapidana meski ada yang meninggal dalam insiden tersebut sebanyak 41 orang.

"Kami sampaikan ucapan terima kasih atas respon cepat pemadam kebakaran Kota Tangerang dalam penanganan kebakaran ini. Dalam waktu cepat api dapat dikendalikan," katanya.

Tags:

Berita Terkait