Legal Corporate Telkomsel Beberkan 3 Fokus Pengembangan Skill In House Counsel
Utama

Legal Corporate Telkomsel Beberkan 3 Fokus Pengembangan Skill In House Counsel

Meliputi pengetahuan hukum (legal knowledge); bisnis dan pengetahuan teknikal; dan soft and manajerial skill.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Vice President Corporate Counsel Telkomsel, Dirgantara Putra dalam diskusi daring bertema 'Hukumonline Subscribers Meet Up: Kiat Manajemen Memenuhi Kebutuhan Kompetensi Kerja pada Divisi Hukum Perusahaan', Kamis (15/9/2022). Foto: ADY
Vice President Corporate Counsel Telkomsel, Dirgantara Putra dalam diskusi daring bertema 'Hukumonline Subscribers Meet Up: Kiat Manajemen Memenuhi Kebutuhan Kompetensi Kerja pada Divisi Hukum Perusahaan', Kamis (15/9/2022). Foto: ADY

Meningkatnya kinerja perusahaan tak lepas dari kualitas tim yang bekerja di perusahaan, salah satunya tim divisi hukum. Oleh karena itu, manajemen penting untuk terus mendorong anggota tim guna meningkatkan kompetensi kinerja sesuai kebutuhan perusahaan. Salah satu cara untuk meningkatkan kompetensi itu melalui program pelatihan dan edukasi. Bagaimana bentuknya? Apa yang bisa dilakukan manajemen?

Untuk menjawab pertanyaan itu Vice President Corporate Counsel Telkomsel, Dirgantara Putra, berbagi pengalaman bagaimana pengembangan kapabilitas in house counseldi sebuah perusahaan. Dia menjelaskan sedikitnya ada 3 fokus pengembangan skill in house counsel di perusahaan. Pertama, pengetahuan hukum (legal knowledge). Pengetahuan hukum yang dimiliki harus sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Lebih dari sekedar pengetahuan hukum, Dirgantara menyebut in house counsel harus mengerti bisnis perusahaannya, misalnya apakah bergerak di sektor telekomunikasi, teknologi, dan sektor lainnya. Oleh karenanya, in house counsel harus memiliki pemahaman yang memadai terhadap sektor bisnis perusahaan.

Baca Juga:

Pengembangan kemampuan untuk legal knowledge antara lain pemahaman skill legal, seperti contract drafting; regulatory & law knowledge; legal document drafting; dispute handling dan lainnya. Pengembangan skill bisa dilakukan baik secara internal maupun pelatihan eksternal.

Kedua, bisnis dan pengetahuan teknikal. Dirgantara memaparkan posisi in house counsel di perusahaan sebagai rekan dari unit-unit bisnis lain yang ada di perusahaan tersebut. Peran in house counsel memberikan solusi atas persoalan hukum yang dihadapi unit bisnis yang bersangkutan. Tentu saja solusi itu harus sesuai dengan kebutuhan bisnis.

“Jadi in house counsel itu bertugas memberikan jalan yang aman bagi unit bisnis dalam menjalankan aktivitasnya. Ujungnya bagaimana agar berbisnis sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Dirgantara Putra dalam kegiatan diskusi daring bertema “Hukumonline Subscribers Meet Up: Kiat Manajemen Memenuhi Kebutuhan Kompetensi Kerja pada Divisi Hukum Perusahaan”, Kamis (15/9/2022).

Untuk mengembangkan kemampuan bisnis dan teknikal knowledge, Dirgantara menyebut perlu ditingkatkan pemahaman business acumen agar solusi dan penanganan pekerjaan dapat sejalan dengan kebutuhan bisnis. Kemudian memperhatikan prinsip-prinsip governance dalam memberikan saran berupa solusi bisnis. Pemahaman bisnis dan teknikal ini menurut Dirgantara bisa dilakukan melalui mekanisme sharing knowledge internal process, kebijakan, dan regulasi terkait, serta pelatihan dan kursus.

Ketiga, soft and managerial skill. Menurut Dirgantara, skill yang ketiga ini penting karena seiring besarnya perusahaan, in house counsel tidak bisa sendirian untuk mengecek satu per stu apakah unit bisnis yang ada di perusahaan sudah menjalankan kegiatannya selaras dengan peraturan perundang-undangan dan tata kelolanya berjalan baik? Tapi in house counsel juga bisa melakukan pengawasan itu sendiri jika memiliki sistem dan kebijakan yang bisa dilaksanakan oleh unit bisnis.

Untuk soft and managerial skill, Dirgantara melanjutkan pengembangan yang dibutuhkan meliputi pemahaman komunikasi, negosiasi, mediasi, dan manajerial skill. Termasuk manajerial skill terkait fungsi-fungsi korporasi dan sinergi stakeholder internal dan eksternal. “Kemampuan soft and managerial skill dibutuhkan sebagai mekanisme implementasi atas skill legal dan skill bisnis dan teknikal untuk keperluan korporasi,” imbuhnya.

Tags:

Berita Terkait