Legal Counsel Bank Wajib Uji Tuntas 6 Dokumen Ini Sebelum Kucurkan Kredit
Utama

Legal Counsel Bank Wajib Uji Tuntas 6 Dokumen Ini Sebelum Kucurkan Kredit

Uji tuntas (due diligence) atas anggaran dasar PT salah satu calon debitur ini untuk memastikan apakah perusahaan itu pantas mendapatkan kredit dari bank.

Oleh:
NANDA NARENDRA PUTRA
Bacaan 2 Menit



Sumber: Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners, Maret 2017.

Dimintai tanggapannya, Junior Associates dari AYMP Atelier of Law, Sechabudin mengatakan bahwa due diligence tersebut mutlak harus dilakukan oleh pihak bank setidaknya untuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan oleh debitur telah sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam anggaran dasar perseroan. Dari beberapa pengalaman AYMP, Secha mengatakan bahwa ada pihak bank yang menyerahkan tugas uji tuntas ini kepada pihak ketiga, dalam hal ini firma hukum.

“Ada yang memang jumlah pinjaman tertentu, kita (AYMP) selaku pihak ketiga untuk melakukan due diligence. Ini akan sangat tergantung dari sisi bank yang ditentukan oleh nilai fasilitas yang diberikan.  Pertimbangan itu lebih besar di bank, misalnya apakah biaya audit itu sesuai atau tidak. Itu pertimbangan internal bank,” kata Secha di tempat yang sama.

Secha menambahkan, dalam hal pihak bank meminta pihak ketiga untuk melakukan uji tuntas tersebut. Maka, firma hukum lazimnya akan melaporkan laporan hasil uji tuntas dan executive summary yang di dalamnya dimuat isu penting dan solusi yang diberikan oleh firma hukum. Secha menegaskan, hasil uji tuntas yang disampaikan itu tidak akan mengatakan bahwa calon debitur itu dalam kondisi yang bagus atau tidak bagus, melainkan firma hukum lazim menyampaikan dalam bentuk poin-poin mengenai uji tuntas itu.  

“Jadi nanti silahkan bank selaku kreditur apakah transaksi ini dilanjutkan seperti apa. Apakah debitur diminta memenuhi hal itu terlebih dahulu, misalnya pengangaktan direksi dan komisaris sekarang masa jabatan sudah lewat, maka tinggal mengadakan RUPS kembali saja. Firma kasih poin-poin, lalu sampaikan sejauh mana ini pentingnya terhadap kredit itu, kita kasih isu dan kasih solusi,” tutup Secha.

Tags:

Berita Terkait