Lestari Moerdijat Tuntut Konsistensi Mitigasi Penyebaran Varian Baru Covid-19
Pojok MPR-RI

Lestari Moerdijat Tuntut Konsistensi Mitigasi Penyebaran Varian Baru Covid-19

Mitigasi yang tepat untuk menangkal varian B.1.1.529 atau Omicron harus segera dilakukan agar varian baru virus Corona dari Afrika itu tidak menyebar di Tanah Air.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Istimewa.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Istimewa.

JAKARTA - Bila varian baru dikhawatirkan lebih berbahaya daripada varian Covid-19 lainnya, upaya mitigasi untuk mencegah masuknya varian Omicron harus dilakukan dengan tepat dan cermat. Demikian diungkapkan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (30/11).

Menurut Lestari, pembatasan penerbangan dan pergerakan orang dari sejumlah negara yang diduga menjadi pusat penyebaran varian Omicron, harus direalisasikan secara konsisten. Demikian juga, ia menambahkan, dengan potensi pergerakan orang di dalam negeri menghadapi musim liburan akhir tahun.

"Kebijakan penerapan PPKM level 3 di seluruh daerah di Indonesia harus disikapi dengan bijaksana oleh masyarakat," ujar Rerie, sapaan akrab Lestari.

Keseriusan dalam mencegah masuknya varian Covid-19 yang baru itu ke tanah air, ujar Rerie, merupakan keharusan agar tidak terjadi ledakan kasus positif Covid-19 seperti Juli 2021 lalu.

"Apalagi pekan-pekan mendatang adalah masa liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yang berpotensi terjadi peningkatan pergerakan orang dari luar dan di dalam negeri," katanya.


Menyikapi kondisi tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, berharap mitigasi pencegahan penyebaran virus Corona varian Omicron benar-benar dilakukan dengan cermat dan efektif.

Di sisi lain, ujar Rerie, kondisi yang relatif terkendali saat ini jangan menyebabkan kita lengah untuk melakukan langkah pencegahan yang konsisten. Kewaspadaan yang tinggi, harus selalu diterapkan dalam setiap kebijakan pengendalian.

Strategi pencegahan lewat mitigasi yang tepat dan efektif sangat diharapkan, tambah Rerie, mengingat potensi penyebaran Covid-19 varian Omicron diperkirakan lebih berbahaya daripada varian Delta.

Rerie berharap, para pemangku kepentingan dapat menerapkan sejumlah kebijakan dengan konsisten agar dapat membantu upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Tags: