Libatkan LAN, MA Gelar Training of Trainers Mediator Non-Hakim
Berita

Libatkan LAN, MA Gelar Training of Trainers Mediator Non-Hakim

Karena keterbatasan pelatih yang telah mengantongi sertifikat pelatihan untuk melatih (trainer).

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Dia menjelaskan para peserta dibekali materi metodologi pembelajaran, seperti akselerasi (accelerated learning), pembelajaran berbasis manusia (human based learning), pembelajaran orang dewasa (andragogi), penggunaan metode pembelajaran yang efektif, pemanfaatan media pembelajaran, dan manajemen kelas.

 

Abdullah menambahkan pelatihan ini secara khusus ditujukan kepada lembaga-lembaga sertifikasi mediator yang telah terakreditasi ataupun yang sedang berproses mengajukan permohonan akreditasi sebagai peserta ToT ini. Lembaga-lembaga yang dimaksud  Indonesian Institute for Conflict Transformation (IICT); Asosiasi Mediator Indonesia (Amindo); Pusat Mediasi Nasional (PMN); Pusat Mediasi Indonesia Universitas Gadjah Mada; Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI); Impartial Mediator Network (IMN).

 

Selain itu, Jaringan Layanan Damai; Pusat Mediasi Ar Raniry; Indonesia Mediation Centre (IMC); Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas); Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Pusat; FH Universitas Warmadewa; FH USU; Walisongo Mediation Centre (WMC); Badan Mediasi Indonesia (BaMI); FH UI; FH Untar; FH Andalas; Jimly School of Law and Government Surabaya.

 

“Lembaga-lembaga sertifikasi tersebut dapat memanfaatkan pelatihan ini sebaik-baiknya dengan mendaftarkan trainer-trainernya untuk ikut serta dalam pelatihan ini,” harapnya.  

Tags:

Berita Terkait