Lika Liku Sunyinya Mencari Hakim Pengawas yang Sepi
LIPUTAN KHUSUS

Lika Liku Sunyinya Mencari Hakim Pengawas yang Sepi

Menelusuri dari satu pengadilan ke pengadilan lain di seluruh pelosok Indonesia untuk dikaderisasi. Integritas dan memiliki relijius yang tinggi menjadi modal menjadi hakim pengawas.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Nugroho menambahkan sempat meminta sosok hakim dari salah satu Direktorat Jenderal (Ditjen) di MA untuk ditempatkan di Bawas. Permintaan Nugroho tak dikabulkan. Sebab, sosok hakim yang diminta Nugroho merupakan aikon di Ditjen tersebut. Tak kehabisan cara, Nugroho pun melobi. “Gini lho,  kalau kalian punya aiko 3, maka kiriim 1 dong ke Kami. Karena Bawas ini bisa menjadi karier. Karier ini jalannya ada dua, lewat pengadilan dan lewat Bawas,” ujarnya.
Faktanya, bila hakim dari pengawasan yang mengikuti seleksi hakim agung cenderung dapat melewati seleksi serta uji kelayakan dan kepatutan di parlemen. Sebab, memasuki Bawas seorang hakim mesti melewati profile assessment. Dengan begitu, seorang hakim yang bertugas di pengwasan telah melewati penyaringan yang ketat. “Jadi di sini sudah terseleksi. Jadi itu bedanya kalau sudah masuk Bawas,” katanya.
Sederhana
Bagi kebanyakan publik, menilai sosok hakim banyak bergaya hidup mewah. Tapi pandangan itu ditepis. Tak semua hakim memiliki gaya hidup mewah. Hakim pengawas yang sudah menjadi bagian dan Bawas bakal melepaskan segala kemewahannya. Berbaur dengan masyarakat umum adalah bagian yang harus dijalani sebagai hakim pengawas. Hakim pengawas layaknya bukan seorang hakim, namun seperti pemeriksa dan penyelidik, bahkan penyidik.
Pola kerja seperti itu mengharuskan seorang hakim pengawas kerap melakukan berbagai hal untuk mendapatkan informasi. Termasuk melakukan penyamaran bila dibutuhkan. Hakim di Bawas, menurut Nugroho, mesti melepaskan fasilitas protokoler. Datang ke pengadilan tingkat satu di daerah, hakim pengawas tak dijemput. Malahan hakim pengawas cenderung mengeluarkan dana sesuai yang dianggarkan. (Baca juga: Sibuknya Bang Thoyib di Kantor Ci Luk Ba)
Ironisnya, kedatangan hakim Bawas acapkali disambut dengan wajah masam dari pihak pengadilan. Namun hal tersebut menjadi tantangan.  Meski demikian, hakim pengawas tetap ramah dan menebar senyum. Pasalnya hakim pengawas merupakan kepanjangan tangan dari Ketua MA agar menjadikan pengadilan di tingkat pertama menjadi lebih baik.
Hakim yang tergabung di Bawas, kata Nugroho, memiliki perlakuan sama. Bahkan perlakuan itu pun sama halnya dengan para staf di Bawas. Nugroho mengakui hal tersebut tidaklah mudah. Bila di pengadilan tingkat pertama misalnya, menjadi ketua pengadilan mendapatkan berbagai fasilitas. Namun di Bawas, perlakuan pun sama rata, dengan melepaskan protokoler. “Ini memang tidak mudah. Kalau hakim tinggi masuk sini, itu Kami indoktrinisasi. Hakim-hakim di sini lepas jabatan,” ujarnya.

Hukumonline.com
sumber: Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI 2015 
Hari itu raja siang bersinar garang. Ramai orang saling berbaur di sebuah kantin di sebuah pengadilan -sebut saja pengadilan A-. Di sebuah pojok kantin, nampak terlihat orang sedang berbincang dengan lawan bicaranya. Terlihat serius, namun santai. Siapa sangka, satu dari dua orang itu adalah Kepala Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) dengan seorang office boy di pengadilan tersebut.
Tags:

Berita Terkait