Lima Calon Hakim Agung Mundur
Aktual

Lima Calon Hakim Agung Mundur

ash
Bacaan 2 Menit
Lima Calon Hakim Agung Mundur
Hukumonline

Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar mengatakan sebanyak lima calon hakim agung (CHA) mengundurkan diri dalam seleksi tahap kedua atau kualitas.

“Dari data peserta seleksi di Surabaya yang diikuti 43 orang, yang mundur dua orang dan data peserta di Bogor 43 orang, yang mundur tiga orang,” kata Asep, di gedung KY Jakarta, Rabu (15/2).

Namun, Asep belum mengetahui nama calon yang mengundurkan diri itu. “Saya belum tahu nama-nama siapa saja yang mundur. Tetapi yang pasti dua hakim karier dari Pengadilan Negeri, yakni Dr Binsar M Gultom (Hakim PN Bengkulu) dan Dr Eddy Parulian Siregar (hakim PN Sidoarjo, Surabaya) tidak mengundurkan diri,” kata Asep.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 86 CHA (62 orang dari hakim karier dan 24 orang dari nonkarier) yang dinyatakan lolos seleksi administratif berhak mengikuti seleksi tahap kualitas pada 15-16 Februari ini di dua tempat berbeda. Yakni, di Pusdiklat MA Bogor  bagi peserta yang berasal dari barat Indonesia dan di Surabaya bagi peserta yang berasal dari timur Indonesia.

Seleksi tahap kualitas ini akan menguji dan menilai kompetensi CHA melalui penulisan makalah di tempat, penyelesaian studi kasus di tempat dan penilaian atas karya profesi. Sebelum seleksi, para peserta diwajibkan menyerahkan dua karya profesi, surat rekomendasi dari tiga tokoh yang mengetahui integritas, kualitas, pengalaman si calon, dan penilaian diri sendiri (self assessment).

Hasil dari seleksi kualitas ini akan diumumkan KY pada akhir Februari 2012 mendatang. 

Tags: