Liona Nanang Supriatna Beberkan 3 Keunggulan FH Unpar
Law School Stories

Liona Nanang Supriatna Beberkan 3 Keunggulan FH Unpar

Menekankan kedisiplinan, kehadiran dosen 100 persen, dan mahasiswa dibekali berbagai kemahiran mulai dari filsafat sampai logika hukum.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Liona Nanang Supriatna Beberkan 3 Keunggulan FH Unpar
Hukumonline

Setiap kampus memiliki cara yang berbeda-beda untuk mendorong mahasiswanya menjadi sarjana yang berkualitas. Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (FH Unpar) Bandung Dr.Iur.Liona Nanang Supriatna, S.H., M.Hum. mengatakan salah satu program yang digulirkan lembaganya yakni tidak menerapkan penjurusan bagi mahasiswa hukum.

Umumnya mahasiswa hukum yang menginjak semester tertentu akan diarahkan untuk mendalami cabang bidang hukum tertentu melalui penjurusan/peminatan. Liona mengaku sewaktu kuliah dulu dia mengambil spesialisasi atau penjurusan di bidang hukum internasional. Hal tersebut membuatnya memahami tentang hukum internasional, tapi dia tidak paham ilmu hukum lainnya seperti pidana, perdata, atau tata negara.

“Dulu dengan sistem yang lama FH Unpar memiliki 4 jurusan yakni hukum pidana, perdata, tata negara, dan hukum internasional. Tapi metode penjurusan itu sudah diubah, sekarang sarjana hukum harus menguasai semua hukum,” kata Liona Nanang Supriatna saat berbincang dengan Hukumonline, Jum’at (9/12/2022).

Selengkapnya simak wawancara Hukumonline dengan Liona Nanang Supriatna juga bersama alumni dan Rektor Unpar melalui tautan video berikut ini!

Liona menghitung kegiatan akademik di FH Unpar sedikitnya memiliki 3 keunggulan. Pertama, menekankan pentingnya kedisiplinan terhadap mahasiswa dan dosen. Kedua, tingkat kehadiran dosen dalam perkuliahan setiap semester mencapai 100 persen. Ketiga, mahasiswa FH Unpar dibekali dengan berbagai kemahiran mulai dari filsafat sampai logika hukum. “Berbagai hal itu yang menonjol atau keunggulan FH Unpar,” ucapnya.

Baca Juga:

Bagi mahasiswa FH yang baru meraih gelar sarjana, Liona berbagi tips agar mereka bisa mencapai sukses. Menurutnya, belajar ilmu hukum itu hakikatnya mempelajari tentang siklus kehidupan manusia. Oleh karena itu, mahasiswa harus memiliki kultur literasi, sehingga kebiasaan itu bisa terus dilakukan setelah lulus.

Tags:

Berita Terkait