Ia mengakui tidak mudah untuk mencari hakim yang berintegritas tinggi. Siti menyebut dalam proses seleksi ini, KY menghadapi beberapa tantangan antara lain minimnya peserta yang mendaftar untuk calon hakim ad hoc HAM. Sebagai upaya untuk mendorong jumlah pendaftar KY telah melakukan sosialisasi ke berbagai tempat.
Tantangan lainnya yakni menelusuri rekam jejak secara valid, khususnya terhadap calon hakim non karier. Siti menyebut KY harus mendalami apa saja kegiatan calon hakim yang bersangkutan sebelum mendaftar. “Kadang kita sulit menelusuri rekam jejak calon hakim non karier. Tapi ini secara umum dapat diselesaikan,” kata Siti.
Upaya lain yang dilakukan KY untuk menjaring calon hakim yang berintegritas tinggi yakni melibatkan masyarakat, berbagai lembaga termasuk NGO untuk dilibatkan sejak proses awal seleksi sampai akhir di KY. Misalnya, pada tahap seleksi wawancara nanti, publik diberi kesempatan untuk bertanya kepada para calon hakim.
Ia mengungkapkan berbagai penilaian yang akan dilakukan KY dalam proses wawancara itu, misalnya menguji kompetensi teknis calon hakim sesuai kebutuhan kamar masing-masing. Selain kompetensi teknis, juga akan ditanyakan terkait kode etik dan pedoman perilaku hakim.
“Calon hakim juga akan ditanya soal wawasan kenegarawanan seorang calon hakim. Selain semua komisioner KY ikut menguji dalam proses wawancara juga akan mengundang para ahli yang mempunyai kompetensi di bidangnya,” imbuh Siti.