Lowongan di Law Firm Hingga Catatan Penasihat Hukum Sambo-Putri Jelang Sidang Perdana
Terbaru

Lowongan di Law Firm Hingga Catatan Penasihat Hukum Sambo-Putri Jelang Sidang Perdana

Membedah isi UU Pelindungan Data Pribadi, melihat ancaman hukum bagi debt collector yang menagih menggunakan kekerasan, dan sejumlah ormas islam beri catatan terkait RKUHP.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Tim kuasa hukum  Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi saat menggelar jumpa pers, Rabu (12/10). Foto: RES
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi saat menggelar jumpa pers, Rabu (12/10). Foto: RES

Dari tahun ke tahun, tak henti-hentinya Hukumonline dengan terus setia memberikan ragam informasi hukum berkualitas setiap harinya kepada masyarakat luas. Tentu, tiap artikel yang disajikan khususnya dalam bentuk pemberitaan bertujuan agar masyarakat lebih melek hukum.

Beragam isu disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Kali ini, Redaksi Hukumonline merangkum 5 artikel pilihan yang tayang pada Rabu (12/10). Yuk, kita simak artikelnya bersama-sama!

1. Bedah UU PDP: Perbedaan Pengendali vs Prosesor Data Pribadi

Terdapat istilah pengendali dan prosesor data pribadi pada UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Istilah ini harus dipahami dengan benar bagi para pihak terkait agar tidak keliru dalam penggunaannya. Selain itu, terdapat ketentuan-ketentuan tersendiri antara pengendali dan prosesor data pribadi yang diatur dalam UU PDP.

Baca Juga:

2. 4 Law Firm Ini Buka Lowongan Kerja di Awal Oktober 2022

Cukup banyak jebolan fakultas hukum yang bercita-cita untuk menjadi seorang advokat dan meniti karier di firma hukum ke depannya. Hukumonline sajikan informasi 4 firma hukum yang masih membuka peluang kerja bagi lulusan sarjana hukum di awal bulan Oktober 2022. 

3. Ancaman Pidana Debt Collector yang Gunakan Kekerasan dalam Penagihan Utang

Persoalan penagihan utang tidak sesuai ketentuan masih terjadi di masyarakat. Berbagai keluhan konsumen beredar di berbagai platform media sosial hingga media massa. Terdapat ketentuan yang harus dipatuhi debt collector sektor jasa keuangan saat menagih utang kepada konsumen.

4. Sejumlah Catatan Ormas Islam tentang Rancangan KUHP

Pada Mudzakarah Hukum Nasional dan Hukum Islam bertajuk “Kajian Kritis Atas 14 Isu Krusial RUU KUHP”, mayoritas kalangan ormas Islam setuju mengubah KUHP produk Kolonial menjadi KUHP yang diterbitkan atas dasar karakter dan jati diri bangsa Indonesia. Akan tetapi, persetujuan itu diikuti dengan sejumlah catatan dan usulan dari ormas-ormas Islam.

5. Jelang Sidang Perdana, Ini Catatan Tim Penasihat Hukum Sambo-Putri

Jelang sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Tim Penasihat Hukum (PH) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathy memberikan sejumlah catatan. Tim PH menyebut masih ada kekurangan sejumlah dokumen berkas perkara yang telah diterima tim penasihat hukum FS-PC, seperti berita acara dan dokumen keterangan ahli psikologi forensik; hasil lie detector; uji balistik; serta keterangan ahli-ahli yang lainnya.

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberikan informasi tambahan bagi Anda. Simak beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!  

Tags:

Berita Terkait