Foto

LPS Gandeng HKHPM Perkuat Pencegahan dan Penanganan Krisis Keuangan

Oleh:
Nanda Narendra Putra
Bacaan 2 Menit
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjalin kerjasama dengan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM). Kerja sama ini bertujuan untuk membantu dan mendukung fungsi, tugas, dan wewenang LPS dalam pencegahan dan penanganan krisis.
Kerja sama keduanya dibalut dengan pendandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang langsung ditandatangani oleh Kepala Eksekutif LPS, Fauzi Ichsan dan Ketua Umum HKHPM, Indra Safitri di kantor LPS di Jakarta, Selasa (11/10).
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjalin kerjasama dengan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM). Kerja sama ini bertujuan untuk membantu dan mendukung fungsi, tugas, dan wewenang LPS dalam pencegahan dan penanganan krisis.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang