LPSK Kesulitan Temui Bharada E Hingga UNAIR Raih 3 MURI
Terbaru

LPSK Kesulitan Temui Bharada E Hingga UNAIR Raih 3 MURI

Ketua PN Jakarta Pusat ungkap alasan menggelar mediasi pro bono, dampak perkawinan beda agama menurut ahli, Bharada E cabut kuasa hukum Deolipa Yumara turut dibahas Hukumonline.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua LPSK Achmadi saat hendak menemui Bharada E di Bareksrim Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). Foto: RES
Wakil Ketua LPSK Achmadi saat hendak menemui Bharada E di Bareksrim Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). Foto: RES

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Jum’at (12/8/2022), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai LPSK kesulitan menenui Bharada E hingga UNAIR meraih rekor MURI lantaran luluskan satu keluarga bergelar ilmu hukum. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. LPSK Mengaku Kesulitan Temui Bharada E

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, mengatakan pihaknya kesulitan untuk menemui Bharada E dengan alasan sedang dilakukan penyidikan intensif oleh penyidik Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Padahal surat resmi telah dilayangkan kepada Bareskrim Mabes Polri. Simak selengkapnya dalam artikel ini!    

  1. Ketua PN Jakarta Pusat Beberkan Alasan Menggelar Mediasi Pro Bono

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Liliek Prisbawono Adi mengungkapkan beberapa alasannya menggelar Mediasi Pro Bono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang melibatkan mediator non hakim. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Dampak Perkawinan Beda Agama di Mata Ahli

Mahkamah Konstitusi (MK) mendengatkan keterangan 2 ahli yang dihadirkan pemerintah dalam sidang lanjutan pengujian Pasal 2 ayat (1), (2) dan Pasal 8 huruf f UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait syarat sahnya perkawinan dan larangan menikah oleh agamanya. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Bharada E Cabut Kuasa Hukum Deolipa, IPW: Polri Jangan Intervensi Pengacara!

Tersiar kabar Bharada E mencabut kuasa hukum yang telah diberikan kepada Deolipa dan Burhanuddin. Deolipa memaparkan surat pencabutan kuasa hukum itu diketahuinya melalui pesan WA yang dikirim anak buahnya yang merupakan pengacara. Tidak seperti biasanya, Bharada E menulis tangan, tapi surat pencabutan kuasa itu diketik dan dicetak kemudian diteken di atas materai. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. UNAIR Raih 3 MURI yang Luluskan Satu Keluarga Bergelar Doktor Ilmu Hukum

Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahi tiga rekor MURI kepada satu keluarga lulusan doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga (UNAIR), kepada Fakultas Hukum Universitas Airlangga, dan kepada Universitas Airlangga sekaligus pada Jumat (12/8). Rekor tersebut diberikan oleh MURI Indonesia dalam bidang akademik/pendidikan atas keluarga pertama yang terdiri dari Bapak, Ibu, dan 2 orang anak peraih gelar doktor Ilmu Hukum Perguruan Tinggi yang sama, yaitu Universitas Airlangga. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel tersebut dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait