Lulusan Sarjana Hukum Bisa Sertakan Ini ke dalam Curriculum Vitae
Utama

Lulusan Sarjana Hukum Bisa Sertakan Ini ke dalam Curriculum Vitae

Agar dilirik oleh rekruiter dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan di bidang hukum, ada beberapa hal yang wajib dimasukkan ke dalam CV lulusan sarjana hukum.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

2. Deskripsikan diri

Penting untuk diperhatikan dalam membuat CV lulusan sarjana hukum adalah deskripsi diri. Di dalam deskripsi diri cantumkan pencapaian yang pernah didapatkan yang memiliki korelasi dengan jurusan hukum. Seperti mengikuti perkumpulan organisasi konsultan hukum, debat hukum dan lain sebagainya.

3. Pengalaman

Salah satu trik yang bisa membuat kolom pengalaman di CV terlihat rapi dan menarik adalah dengan mengurutkan pengalaman pekerjaan dimulai dari pengalaman pekerjaan terbaru hingga terdahulu.

Hal ini dilakukan karena biasanya para perekrut memperhatikan pengalaman terbaru agar mempermudah calon pelamar masuk ke dalam kandidat terbaik. Dalam penulisan ini hindari paragraf yang panjang, lebih baik gunakan poin pada setiap penjelasan deskripsi agar tertata rapi.

4. Latar belakang pendidikan

Sama halnya dengan pengalaman, latar belakang pendidikan dituliskan berdasarkan urutan pendidikan terbaru hingga terdahulu. Hanya perlu memasukkan dua latar belakang pendidikan yang terbaru seperti SMA dan Universitas. 

Jika sudah mengambil Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), maka cantumkan pendidikan universitas dan pendidikan profesi. Tak lupa tambahkan juga nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serta publikasi ilmiah agar menjadi nilai tambah pada CV. 

5. Keahlian

Firma hukum melirik lulusan sarjana hukum yang memiliki keahlian tertentu di bidang hukum. Oleh karena itu perlu untuk memiliki keahlian berikut agar CV mu dapat dilirik dengan oleh perekrut, yaitu:

  1. Penguasaan hukum bisnis
  2. Kenotariatan
  3. Tata cara peradilan
  4. Legal research skills
  5. Kemampuan negosiasi
  6. Kemampuan berpikir kritis

6.  Mencantumkan informasi tambahan 

Mencantumkan informasi tambahan seperti mencantumkan sertifikat lisensi hukum atau sertifikat penghargaan dapat memberi nilai tambah dalam CV. Ada beberapa sertifikat yang dapat dimasukkan dalam CV sarjana hukum, diantaranya yaitu sertifikat profesi pengacara Indonesia, sertifikat pelatihan ahli hukum kontrak pengadaan, surat ijin konsultan hukum pertambangan, surat ijin hukum bidang pajak dan lain sebagainya.

Tags:

Berita Terkait