Luput dari Pidato Presiden, Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan
Terbaru

Luput dari Pidato Presiden, Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan

Ada empat catatan ICW, mulai minim pemerintah dalam menuntaskan tunggakan legislasi yang mendukung penguatan pemberantasan korupsi, hingga gagal mengelola penanganan dan pemulihan pandemi Covid-19.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Isnur melanjutkan Presiden Jokowi cenderung hanya melihat isu investasi dan lainnya. Padahal, semangat yang digariskan konstitusi lebih pada perlindungan hak warga negara di berbagai sektor. Termasuk bersih dari korupsi, perlindungan terhadap hak asasi manusia, serta kepedulian terhadap lingkungan hidup. “Tidak menjadi perhatian isu-isu tersebut menjadi kekhawatiran masyarakat,” katanya.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie menyayangkan absennya isu korupsi dalam pidato kenegaraan Presiden Jokowi. Padahal, masalah korupsi menjadi hal krusial yang dihadapi bangsa Indonesia.  Apalagi kondisi pemberantasan korupsi sedang karut marut. “Sangat disayangkan, isu tentang pemberantasan korupsi absen dalam pidato Presiden dalam sidang tahunan MPR tahun 2021 ini,” ujarnya.

Dia mencatat, belakangan institusi KPK kerap disorot publik mulai soal tes wawasan kebangsaan (TWK), peraturan internal KPK yang mengatur perjalanan dinas pegawai KPK yang ditanggung lembaga yang mengundang, hingga perseteruannya dengan Komnas HAM terkait rekomendasi yang tidak dijalankan oleh KPK

Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Se-Indonesia menilai, sengkarut yang terjadi di KPK semestinya menjadi perhatian Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan sebagai upaya nyata menjawab harapan publik terhadap institusi KPK. Lagi-lagi Presiden mengabakan isu korupsi dan fokus pada kegiatan ekonomi semata. Padahal, mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan amanat konstitusi dan UU.

“Sayangnya isu pemberantasan korupsi absen dipercakapkan dalam momen penting sidang Tahunan MPR ini,” sesalnya.

Sebelumnya, biasanya dalam penyampaian pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR, Presiden menyoroti berbagai macam isu. Mulai hukum, ekonomi, pendidikan hingga korupsi. Namun dalam pidato kali ini cenderung didominasi penanganan pandemi Covid-19 tanpa menyinggung isu korupsi dan kelembagaan KPK. Padahal, penanganan pandemi Covid-19 menggunakan anggaran negara hingga triliunan rupiah yang faktanya ada yang dikorupsi oleh menteri di kabinet pemerintahannya.

Tags:

Berita Terkait