Advokat KAI Disumpah, KPT Ambon Dicopot
Utama

Advokat KAI Disumpah, KPT Ambon Dicopot

Akibat, ‘nekat’ mengangkat sumpah calon advokat dari KAI.

Oleh:
Agus Sahbani/Ali Salmande
Bacaan 2 Menit

 

Otto menegaskan tindakan Tusani jelas melanggar UU Advokat yang mensyaratkan calon advokat harus mengikuti pendidikan advokat, lulus ujian advokat, magang selama dua tahun sebelum mereka disumpah.

 

“Ini syarat-syarat yang ditentukan UU Advokat, bukan PERADI yang menentukan. Ini belum ada verifikasi untuk diangkat sebagai advokat oleh PERADI sudah disumpah. Jadi, kalau ada hakim yang berani melanggar undang-undang seharusnya hukumannya lebih berat dari itu,” ujar Otto yang juga hadir dalam acara pelantikan pejabat eselon I di MA.

 

Terkait status pengangkatan sumpah advokat KAI oleh Ketua PT Ambon, PERADI berencana melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dasar gugatannya, kata Otto, karena pengangkatan sumpah itu melanggar undang-undang.

 

“Kita menganggap pengangkatan sumpah calon advokat KAI tidak sah karena melanggar UU Advokat dan ini harus dibatalkan. Jadi ini bukan persoalan organisasi, melainkan ketaatan seorang hakim melaksanakan undang-undang,” tambahnya.  

 

Tindakan lucu

Salah Seorang Advokat KAI yang diambil sumpahnya oleh Ketua PT Maluku, Yuliyanto menyayangkan sikap MA. “Kalau hanya karena pengambilan sumpah, lalu KPT dicopot, kami sangat menyayangkan itu. Karena, menurut kami sikap KPT Maluku itu sudah benar,” ujarnya kepada hukumonline.

 

Sekretaris II DPD KAI Papua ini juga mempersilakan bila PERADI ingin melayangkan gugatan ke PTUN. “Menurut saya itu tindakan yang sangat lucu sekali. Karena pengambilan sumpah ini jelas-jelas sudah memiliki dasar, yakni Putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” tuturnya.

 

Sekadar mengingatkan, Putusan MK itu memang memerintahkan Ketua PT di seluruh Indonesia untuk mengambil sumpah advokat dari dua organisasi yang berseteru. Yakni, dari KAI dan PERADI. Namun, masih dalam putusan itu, MK juga memberi deadline dua tahun kepada KAI dan PERADI untuk ‘berdamai’ dengan menciptakan wadah tunggal organisasi advokat itu.

Tags:

Berita Terkait