‘MA Goes to Campus’, Wadah Pengenalan Mahasiswa Hukum tentang Tupoksi Badan Peradilan
Terbaru

‘MA Goes to Campus’, Wadah Pengenalan Mahasiswa Hukum tentang Tupoksi Badan Peradilan

Dihadiri 100 mahasiswa fakultas hukum di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Selain menjadi wadah pengenalan tupoksi MA, acara tersebut juga memiliki tujuan untuk mencari calon-calon hakim muda serta aparatur peradilan yang intelektual dan berintegritas tinggi.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Hakim Yustisial MA Riki Perdana R Waruwu saat mengisi materi dalam ajang 'MA Goes to Campus' di Purwokerto. Foto: Humas MA
Hakim Yustisial MA Riki Perdana R Waruwu saat mengisi materi dalam ajang 'MA Goes to Campus' di Purwokerto. Foto: Humas MA

Kekuasaan kehakiman dilakukan Mahkamah Agung (MA) beserta badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara. Hal ini tertuang dalam Pasal 24 ayat (2) UUD 1945. Selain itu, UU Mahkamah Agung menyebutkan MA sebagai pengadilan tertinggi dari semua lingkungan peradilan yang dalam melaksanakan tugasnya terlepas dari pengaruh pemerintah dan pengaruh-pengaruh lainnya.

Sebagai pengadilan negara tertinggi, MA memiliki setidaknya 6 fungsi yang telah digariskan oleh UU Mahkamah Agung. Antara lain fungsi peradilan; fungsi pengawasan; fungsi mengatur; fungsi nasehat; fungsi administratif; dan fungsi lain-lain berdasarkan UU.

Guna lebih memperkenalkan tugas dan fungsi MA sebagai lembaga yudikatif di Indonesia, Biro Hukum dan Humas MA baru saja menyelenggarakan kegiatan ‘MA Goes to Campus’. Dihadiri banyak mahasiswa hukum di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, acara yang merupakan hasil kerja sama MA dengan Emtek Digital itu dihadirkan dengan nuansa yang menyenangkan bagi mahasiswa.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut ialah Bupati Banyumas, Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Ketua Pengadilan Agama Purwokerto, Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jenderal Sudirman, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Sudirman, serta sejumlah undangan lainnya.

Sebagaimana dilansir situs resmi MA, Kamis (15/9/2022), terdapat 100 peserta yang menghadiri acara tersebut yang berasal dari berbagai Fakultas Hukum Universitas di Purwokerto. Di samping menjadi wadah pengenalan, acara tersebut juga memiliki tujuan untuk mencari calon-calon hakim muda serta aparatur peradilan yang berkualitas dan berintegritas tinggi.

Setelah sebelumnya terselenggara dengan sukses di Yogyakarta pada tahun 2021, MA Goes to Campus di Purwokerto ini merupakan tahun kedua, MA melaksanakan kegiatan tersebut. Diisi oleh Hakim Yustisial Mahkamah Agung Dr. Riki Perdana R Waruwu sebagai narasumber, seluruh mahasiswa peserta mendapatkan materi seputar tugas dan fungsi MA sekaligus kiat-kiat bagaimana cara menjadi seorang hakim. Di samping itu, turut dihadirkan materi mengenai public speaking yang disampaikan langsung oleh Pakar Komunikasi dan Host TV Hilbram Dunar.

Duta Peradilan Indonesia Tahun 2022 juga mewarnai acara MA Goes to Campus kali ini, hal tersebut menjadi pembeda dari pelaksanaan di tahun sebelumnya. Pemenang terpilih Duta Peradilan Indonesia 2022 yakni Danang Rizky Fadilla Amanta bersama salah satu Finalis Delapan Besar Duta Peradilan Indonesia 2022, Ecxel Arya Pratama. Mereka menyampaikan pengalaman yang dilalui selama menempuh kegiatan Duta Peradilan Indonesia. Pada kesempatan itu, keduanya juga membagikan kesan pesan terhadap acara tersebut.

Tags:

Berita Terkait