Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono didampingi Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan dan Wadirtipidsiber Kombes Himawan Bayu Aji, memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus penyusupan situs judi online di website resmi pemerintah dan lembaga pendidikan. Jakarta, Rabu (13/10).
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meringkus 19 orang terkait kasus penyusupan situs judi online di website resmi pemerintah dan lembaga pendidikan. Semuanya ditangkap di wilayah berbeda mulai Jawa Tengah hingga Jakarta.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono didampingi Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan dan Wadirtipidsiber Kombes Himawan Bayu Aji, memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus penyusupan situs judi online di website resmi pemerintah dan lembaga pendidikan. Jakarta, Rabu (13/10).
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meringkus 19 orang terkait kasus penyusupan situs judi online di website resmi pemerintah dan lembaga pendidikan. Semuanya ditangkap di wilayah berbeda mulai Jawa Tengah hingga Jakarta.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono didampingi Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan dan Wadirtipidsiber Kombes Himawan Bayu Aji, memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus penyusupan situs judi online di website resmi pemerintah dan lembaga pendidikan. Jakarta, Rabu (13/10).
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meringkus 19 orang terkait kasus penyusupan situs judi online di website resmi pemerintah dan lembaga pendidikan. Semuanya ditangkap di wilayah berbeda mulai Jawa Tengah hingga Jakarta.