Mafia Narkoba Diduga Mainkan Kasus Penamparan
Aktual

Mafia Narkoba Diduga Mainkan Kasus Penamparan

Oleh:
ant
Bacaan 2 Menit
Mafia Narkoba Diduga Mainkan Kasus Penamparan
Hukumonline

LSM RIDMA Foundation menilai "tamparan" memang kadang diperlukan agar para pelaksana atau bawahan memiliki disiplin.


LSM RIDMA menilai pembentukan tim pencari fakta (TPF) mencari kebenaran di tengah kesimpangsiuran kabar penamparan dianggap "lebay" atau berlebihan.

"Membuat fokus dalam penanganan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak terkuak," ujar Ketua Umum LSM RIDMA Foundation di bidang riset dan investigasi, S.S Budi Rahardjo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Jika memang ada yang ingin membawa kasus ini ke ranah hukum, Budi mengatakan, maka hal itu hanyalah sebagai pembelajaran.

"Sipir banyak juga yang membuat kekerasan kepada tahanan," ujar pria yang kerap dipanggil Jojo ini.

"Jangan sampai pula kita kehilangan substansi masalah, yaitu soal peredaran narkoba dalam lapas. Jangan sampai para bandar tepuk tangan," tutur Ketua LSM yang berdiri sejak 1999 ini, sebelum BNN terbentuk.

Budi Rahardjo mengatakan, jika masalah tampar- menampar dipersoalkan, banyak sekali kasus semacam ini di polisi dan militer. Bisa-bisa, para jenderal ditahan semua, karena pasti mereka semua pernah menampar anak buah mereka.

Kasus Wamenkum HAM Denny Indrayana, yang diduga menampar Darso Sihombing, seorang sipir di Lapas Kelas II A Pekanbaru tersebut.

"Dimainkan mafia narkoba yang memang sudah pernah terusik dengan langkah Denny," ujar Budi.

RIDMA Foundation mengingatkan, Denny memang sempat berhadapan dengan "big mafia" narkoba, untuk kasus Aan di pengadilan Jakarta Selatan dua tahun lalu.

Tangan-tangan tak kelihatan itulah yang sedang bermain. LSM ini menilai, masyarakat memerlukan pemimpin nan berani bertindak tegas karena kadang ketegasan memang diperlukan untuk membangun sebuah kedisiplinan.

Efektif Di tengah dinginnya udara malam, rombongan BNN melakukan kunjungan mendadak. Sidak semacam ini terbukti efektif.

"Bisa menemukan tindakan menyimpang yang dilakukan para petugas lapas, penghuni, dan juga pengunjungnya," ujar SS Budi.

Beberapa kali pejabat, petugas, penghuni, dan pengunjung di penjara terlibat beragam kasus menyimpang, termasuk kasus narkoba. Bahkan, justru sekarang banyak bandar narkoba ingin masuk penjara.

Agar mereka dapat mengelola bisnis narkobanya dengan aman, maka masalah petugas penjara konon mudah "diselesaikan".

Ketika melakukan berbagai gebrakan untuk membersihkan aroma busuk itu, jelas banyak pihak kelimpungan. Banyak orang kehilangan lahan bisnisnya.

Karena itulah, mafia memainkan kasus ini menggelinding menjadi isu politik, memainkan isu ini lewat anggota DPR.Gara-gara insiden itu pula, Menkumham memilih secara sepihak membekukan kerja sama dengan BNN terkait penindakan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Padahal, karena MOU itulah operasi pemberantasan narkoba efektif. Terbukti, ada empat penjara yang kini sedang berkasus, oknum penjara di Medan, Cipinang, dan Tangerang yang oknumnya dibayar oleh mafia narkoba.

Mereka terganggu dengan operasi dan kerj asama BNN dengan Kementerian Hukum, dalam operasi penindakan narkoba di penjara.

Tags: